Siak (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS) kepada perwakilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Siak, Rabu.
"Di Kabupaten Siak sendiri dari total penduduk, jumlah kepesertaannya masih berkisar 35,31 persen. Selain itu baru 47 persen peserta yang aktif membayar iuran," kata Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Siak Rina Elfita Purba di Siak.
Dia mengatakan, jumlah tersebut masih jauh sangat kecil bila dibandingkan dengan total penduduk yang ada di kabupaten Siak secara keseluruhan. Kendati demikian katanya, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan koordinasi serta rutin mengevakuasi setiap kekurangan, sekaligus memperluas jaringan kepesertaan hingga ke kecamatan dan desa-desa.
Ia mengakui terkadang dalam prakteknya, masih ada keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan pengguna BPJS kesehatan. Oleh sebab itu apabila ada oknum fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit yang memungut bayaran bisa diadukan kepada pihaknya.
"Untuk itu peserta bisa download BPJS kesehatan Mobile bisa ngecek status kartunya. Dan Hubungi langsung call Center 1500400 bila ada masalah. Nanti dari situ peserta JKN KIS bisa langsung diarahkan bila mengalami kesulitan, atau dapat mengadukan keluhannya," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat tidak mau ikut atau mendaftar sebab mereka berpikiran bahwa BPJS kesehatan hanya dapat dinikmati jika sakit atau dirawat dalam kondisi darurat. Padahal sifatnya "Gotong Royong, Semua Tertolong".
Wakil bupati Siak Alfedri menyampaikan, program BPJS sejalan dengan misi kabupaten Siak dalam membuat turunan pada bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pemerintah menyambut baik terhadap kerjasama ini karena diharapkan dapat membantu persoalan terkait dengan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia katakan, bersama dengan Dinas Sosial data masyarakat yang layak untuk mendapatkan KIS dan bantuan sosial lainya agar didistribusikan tepat sasaran dan juga data tentang ASN yang tergabung dalam BPJS agar yang belum terdaftar sebagai peserta untuk segera mengurus dalam waktu secepatnya.
Turut Hadir dalam sosialisasi itu Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri, Kepala BPJS Cabang Dumai Adi Siswadi, Pejabat eselon Ini dan IV lingkungan pemerintah kabupaten Siak.