Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian mulai dari Direktorat Bina Masyarakat Polda Riau hingga aparat terdekat menerima sejumlah keluhan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
"Aksi balap liar kerap dilakukan oleh para pemuda, dan warung internet yang banyak diisi oleh pelajar tanpa ada batasan waktu operasionalnya," kata Salah seorang tokoh Masyarakat, Irwan Kazun dalam kesempatan kopi darat di Kantor Camat Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin.
Selain itu bahkan menurutnya perlu ditelusuri adanya indikasi prostitusi di Rumbai Pesisir. Di samping itu disampaikannya juga permasalahan kebakaran lahan dan hutan di daerah pinggir Pekanbaru itu.
Kemudian dalam sesi tanya jawab, dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura M. Yazid menilai kepedulian terhadap Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat sangat minim. Terlebih kepengurusan di Dusun Sei Ukai juga masih baru.
Di samping itu, dia juga menyampaikan perlunya rambu-rambu lalu lintas di perbatasan Tebing Tinggi Okura dengan Perawang, Kabupaten Siak. Disinyalir sering terjadi kecelakaan disebabkan karena lajunya para remaja yang membawa kendaraan .
Dari Kelurahan Limbungan Baru, Bapak Kasran meminta agar segera ditindaklanjuti pengecekan terhadap kos kosan atau rumah sewa. Ditambah juga seringnya di depan Masjid Dakwah setiap malam Minggu remaja berkumpul sampai tengah malam.
"Mohon kiranya pihak kepolisian melakukan razia," imbuhnya.
Atas keluhan itu, Kepala Subdit Polmas Polda Riau AKBP Asman Junir meminta agar seluruh elemen masyarakat bersinergi dengan aparat keamanan dalam hal menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Terkait balap liar itu karena belum adanya sirkuit yang resmi untuk ajang tersebut.
"Untuk proses terbentuknya FKPM, itu tergantung kemampuan masyarakat untuk mengamankan dan menertiban masyarakat, contohnya diadakan lagi siskamling, jadi tidak hanya dari pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Rumbai Pesisir, Kompol. R. Saragih menyampaikan terkait kos-kosan dan rumah sewa akan dilakukan pengawasan kedepannya oleh polisi, Koramil, RT/RW, dan lainnya. Kemudian akan dilakukan razia terhadap kos kosan atau rumah sewa.
"Terhadap remaja yang nongkrong di sekitaran Masjid Dakwah akan dilakukan patroli dan memberikan teguran untuk pulang ke rumah masing-masing," ungkapnya.