Legislator Riau Sebut Pengelolaan BPRS Oleh Pemko Pekanbaru Tak Maksimal

id legislator riau, sebut pengelolaan, bprs oleh, pemko pekanbaru, tak maksimal

Legislator Riau Sebut Pengelolaan BPRS Oleh Pemko Pekanbaru Tak Maksimal

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk mengelola terminal Bandar Raya Payung Sekaki atau BRPS, dengan maksimal guna membantu perekonomian daerah.

"Ini tugas dari pemerintah pusat untuk bisa menata BRPS lagi agar kedepan terminal ini lebih efektif dan efisien," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri di Pekanbaru, Selasa.

Tengku Azwendi Fajri mengemukakan selama ini dibawah pengelolaan Kota Pekanbaru memang BRPS tidak maksimal.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diwajibkan ber markas di terminal, hanya memenuhi kewajiban singgah dan melintas saja. Sehingga penumpang jarang naik dan turun di BRPS.

Akhirnya pergerakan ekonomi sektor jasa dan perdagangan tidak terjadi di sekitar terminal ujungnya sepi.

Dengan demikian sebutnya setelah saat ini pengelolaan BRPS diambil alih oleh Kementerian Perhubungan, diharapkan akan membawa dampak positif dan pergerakan ekonomi baru bagi masyarakat lokal sekitar terminal.

"Kita harapkan masyarakat merasa puas dan terlayani dengan keberadaan terminal tersebut,"tuturnya.

Ia mengakui secara prinsip Dewan mendukung perpindahan pengelola terminal BRPS Pekanbaru sejak Januari 2017 lalu.

"Dengan demikian Pemko Pekanbaru tidak punya wewenang lagi untuk mengelola potensi pendapatan asli daerah ( PAD) dari restribusi terminal tersebut," ujarnya.

Ia menilai apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat itu patut disokong.

Kepada instansi terkait dalam hal ini Dishub kota Pekanbaru harus melakukan kajian dan penilaian terhadap aset sehingga dibuat berita acara serah terima kepada pemerintah pusat.

"Itu yang terbaik. Tapi jangan lupa sebelumnya lakukan perhitungan kajian aset dahulu, karena akan diambil oleh pemerintah pusat," sarannya mengakhiri.