Tak Kunjung Dihukum, DPRD Desak Pemko Tangani ASN Pelaku Pungli

id tak kunjung dihukum dprd desak pemko tangani asn pelaku pungli

Tak Kunjung Dihukum, DPRD Desak Pemko Tangani ASN Pelaku Pungli

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pemerintah kota setempat segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara yang melakukan pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu lalu guna memberi efek jera.

"Kalau sudah operasi tangkap tangan (OTT) tidak ada lagi ampun, proseslah sesuai komitmen tim Sapu Bersih Pungutan Liar," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul di Pekanbaru, Minggu.

Hotman Sitompul menilai jika pemko tidak tegas maka tidak akan memberikan rasa takut bagi yang lainnya untuk melakukan pungli.

Ia juga mengingatkan pemko harus komitmen dalam menegakkan aturan kalau tidak ingin kasus yang sama terulang.

Kasus ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak khususnya Pemko Pekanbaru untuk selalu menciptakan pelayanan bersih bebas pungli.

"Pecat atau tidak pecat itu aturan dari pemko, tetapi tim Saber Pungli harus komit," tegasnya.

Ketua Pelaksana II tim Saber Pungli Pekanbaru, Azwan menjelaskan, ancaman pemecatan bagi oknum ASN yang terken OTT belum bisa ditetapkan karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Untuk pidananya kita serahkan ke aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah dan disidang, maka akan kita proses sesuai aturan ASN," kata Azwan.

Menurut dia, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, sanksi maksimalnya bagi OTT pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tapi, Azwan mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersangka bernama Fahmi ini.

"Kita belum terima laporannya. Kita tunggu saja," katanya.

Azwan mengapresiasi tim Saber Pungli yang berhasil membongkar adanya praktik tidak baik di Disdukcapil Pekanbaru.

Hanya saja Azwan berharap hal tersebut merupakan yang terakhir kalinya.

"Biarkan yang sudah terjadi menjadi shock terapy untuk semua," katanya.