Jelang Pergantian Tahun, Pengawasan Peredaran Narkoba Di Riau Diperketat

id jelang pergantian, tahun pengawasan, peredaran narkoba, di riau diperketat

Jelang Pergantian Tahun, Pengawasan Peredaran Narkoba Di Riau Diperketat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktora Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau meningkatkan pengawasan sebagai antisipasi maraknya penyelundupan narkoba jelang pergantian tahun.

"Pengalaman yang sudah, menjelang tahun baru, barang (narkoba) banyak yang masuk," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono di Pekanbaru, Rabu.

Untuk itu dia mengatakan jajarannya terus meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk menciptakan situasi kondusif jelang tahun baru.

Ditresnarkoba Polda Riau pada pertengahan Desember 2016 ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3/4 kilogram narkoba serta 8.000 esktasi senilai Rp1,5 miliar.

Seluruh narkoba itu diamankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial Ha dan Ma.

Hariono mengatakan bahwa narkoba yang diamankan itu merupakan salah satu bukti meningkatnya penyelundupan barang haram itu menjelang akhir tahun.

"Pengungkapan itu salah satu yang akan di pasarkan di tahun baru," ujarnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa narkoba yang diselundupkan itu tidak hanya akan dipasarkan di Riau, melainkan sejumlah daerah lain.

"Yang masuk ke Riau tidak selalu untuk Riau, bisa ke Palembang, bisa Jakarta. Sebagian kecil yang diedarkan di Riau," katanya.

"Selama kita bisa ungkap di Riau, ya tidak sampai ke tujuannya," lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya serta terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan yang berhasil diungkap.

Lebih jauh, ia mengelaborasikan bahwa pesisir Riau merupakan wilayah yang paling rawan terkait penyelundupan narkoba. Menurut dia, penyelundup narkoba yang diketahui asal negeri jiran tersebut memanfaatkan minimnya pengawasan perairan untuk memasok barang haram itu ke Indonesia melalui Riau.

Maraknya peredaran narkotika di Riau membuat Kepolisian harus ekstra kerja keras. Sepanjang Desember ini, setidaknya sudah 3 kasus besar berhasil diungkap Polisi. Bersama para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti yang bernilai fantastis.

Sebut saja pada penangkapan terhadap oknum anggota Polres Rohil yakni Brigadir RH yang diamankan pada 11 Desember lalu. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dirumahnya Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Bersama tersangka Polisi mengamankan sebanyak kurang lebih 0.5 Kg sabu serta 60 butir ekstasi serta 29 lempeng happy five. Narkoba itu diduga masuk dari Malaysia. Keesokan harinya yakni pada tanggal 12 Desember Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau juga berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika di Pekanbaru dengan barang bukti Rp1,5 miliar.

Pada hari yang sama, Satres Narkoba Polres Bengkalis juga berhasil menangkap pasangan suami istri yakni Cin Cuan (45) serta Bi Kiau (30) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,5 Kilogram. Sabu tersebut di pecah menjadi 8 paket dengan ukuran berbeda. Selain narkoba, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp11.982.000 serta pecahan Ringgit Malaysia sebanyak RM650. Lagi-lagi narkoba yang dimiliki pasutri tersebut diduga berasal dari Malaysia.