Bangkinang, (Antarariau.com) - Pemerintah kabupaten kampar berikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar tentang pencabutan PERDA nomor 14 tahun 2012 tentang pembentukan dana cadangan pendidikan unggul terpadu kabupaten kampar di ruang sidang paripurna DPRD Kampar (21/12).
Dari pandangan fraksi-fraksi DPRD seluruh fraksi menyetujui materi RANPERDA yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, pemerintah telah menyampaikan pada rapat sebelumnya untuk pemanfaatan dana cadangan karena sangat diperlukan dan merupakan alternatif mengingat kondisi anggaran daerah yang mengalami defisit yang cukup signifikan, sedangkan pemerintah memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk dipenuhi sehingga salah satu kebijakan yang harus ditempuh salah satunya adalah pencabutan PERDA nomor 14 tahun 2012 tentang pembentukan dana cadangan SUT Kabupaten Kampar.
Pemerintah kabupaten kampar mengucapkan terima kasih atas pandangan seluruh fraksi yang menyetujui pencabutan PERDA nomor 14 tahun 2012, hal ini disampaikan Pj Bupati Kampar melalui pidatonya dihadapan anggota Legislatif DPRD Kampar dalam sidang paripurna tersebut.
"Menanggapi saran yang disampaikan fraksi demokrat,gerindra dan hanura agar melaksanakan evaluasi terhadap SUT maka pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap grand design SUT. Selanjutnya anggaran 25 milyar dari dana cadangan tersebut pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk membiayai keperluan yang sifatnya urgent dan mendesak," papar syahrial abdi. (ADV)
Berita Lainnya
Pemda Kampar dan DPRD Bahas Pencabutan PERDA Nomor 14 Tahun 2012
20 December 2016 11:30 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
BPS catat inflasi pada Lebaran 2024 lebih rendah dari tahun-tahun lalu
02 May 2024 16:30 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
PT Pindad catat kontrak pekerjaan tahun 2024 sebesar Rp25,8 triliun
29 April 2024 15:45 WIB
Presiden Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta
29 April 2024 11:51 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB