Bangkinang, (Antarariau.com) - Pj Bupati Kampar memberikan penjelasan terhadap 1 RANPERDA Kabupaten Kampar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar Masa Sidang III di ruang rapat paripurna DPRD Kampar (20/12).
RANPERDA tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten kampar nomor 14 tahun 2012 tentang pembentukan dana cadangan pendidikan unggul terpadu kabupaten kampar diajukan karena hingga berakhirnya RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 dana cadangan belum terealisasi untuk pembangunan sarana dan prasarana SUT Kampar, hal ini dikarenakan sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SUT telah dipergunakan untuk keperluan lainya.
Sedangkan disisi lain Kabupaten Kampar saat ini sedang mengalami defisit yang sangat signifikan terkait kebijakan pusat, pemerintah kabupaten kampar saat ini berusaha mencari solusi yang yang salah satunya adalah pemanfaatan dana cadangan yang diperuntukan bagi pembangunan SUT sebesar 25 milyar yang diatur melalui PERDA nomor 14 tahun 2012.
Dalam paparan pidatonya Pj Bupati Kampar menjelaskan "untuk pemanfaatan dana cadangan tersebut perlu dilakukan pencabutan terhadap PERDA nomor 14 tahun 2014 dan selanjutnya mewajibkan bendahara umum daerah untuk memindah bukukan dana cadangan tersebut ke rekening kas umum daerah dan selanjutnya rekening dana cadangan dinyatakan dihapus,"papar syahrial. (ADV)
Berita Lainnya
Pengelolaan keuangan Pemda Kampar terintegrasi melalui KKPD BRK Syariah
23 January 2024 11:20 WIB
Kerjasama Pemda Kampar dan BKSDA Riau hapuskan kemiskinan ekstrem
17 October 2022 15:44 WIB
Komisi V DPRD Riau kolaborasi sama Pemda Kampar soal pendidikan dan kesehatan
02 September 2022 15:41 WIB
Peringatan 1 Muharram 1444 H, Pemda Kampar gelar zikir, tausiah dan doa bersama
29 July 2022 21:11 WIB
Empat perusahaan di Tapung Hulu kembali disegel Pemda Kampar
21 July 2022 6:37 WIB
Pemda Kampar segel PT Johan Sentosa
04 July 2022 21:37 WIB
Pemda Kampar-RAPP teken MoU atasi stunting
04 July 2022 20:34 WIB
Pemda Kampar akan fasilitasi santri hafiz Alquran kuliah ke Mesir Kairo
24 June 2022 19:53 WIB