Dumai, Riau (Antarariau.com) - Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai menyatakan hukuman bagi pelaku kasus anak dan perempuan belum memuaskan karena terkendala anggaran terbatas untuk gunakan jasa pengacara.
Kepala Bidang PPA Dumai Irfan Wahyudi di Dumai, Senin, menyebut, jasa pengacara ini untuk pendampingan bagi perempuan dan anak pelaku maupun korban kekerasan, mulai dari pembinaan hingga ke pengadilan.
"Hukuman untuk pelaku kasus anak dan perempuan belum maksimal karena pengacara yang mendampingi sifatnya sukarela dan untuk naik banding tentu membutuhkan waktu dan biaya," kata Irfan, Senin.
Dikatakan, dari 12 kasus anak dan perempuan ini, tiga diantaranya sudah diputuskan pengadilan dan 3 masih menunggu, kemudian tiga anak tahanan sudah dikirim ke lembaga pemasyarakatan di Pekanbaru.
Sepanjang 2016 ini BP2A Dumai melakukan pendampingan hukum terhadap 12 kasus anak berhadapan dengan hukum, terdiri 6 pencurian, terlibat narkotika 2 dan 4 lainnya terkait persetubuhan dibawah umur.
Sedangkan jumlah total kasus perempuan dan anak pada tahun ini terdata sebanyak 86 kasus, terdiri kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran ekonomi, penganiayaan dan pencabulan anak dibawah umur.
"Dari 12 kasus anak dan perempuan yang kita dampingi, hanya pencurian diusahakan pengalihan penyelesaian perkara diluar peradilan pidana, sedangkan narkotika dan persetubuhan tetap diproses hukum," jelasnya.
Disebutkannya, dibanding 2015, ada peningkatan kasus pada anak dan perempuan sekitar 12 persen, yaitu dari 70 jadi 86 kasus, disebabkan faktor ekonomi dan pelaku sebagian besar dilakukan orang terdekat.
Kasus kekerasan pada anak dan perempuan korban ini terjadi bukan karena paksaan orang terdekat, melainkan bujuk rayu atau dikasih upah agar bersedia melakukan yang diinginkan pelaku.
Berita Lainnya
Pakar Nilai Hukuman Dua Tahun Ahok Dilakukan Tanpa Intervensi
12 May 2017 14:30 WIB
MPR sebut pencegahan kekerasan terhadap anak tuntut keseriusan semua pihak
24 February 2024 12:24 WIB
Tindakan kekerasan kepada mahasiswa Papua tidak dibenarkan
03 December 2023 3:36 WIB
Ada 107 kasus KDRT dan kekerasan anak selama 2023
15 November 2023 18:35 WIB
Anggota DPR RI sesalkan aksi kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
02 May 2023 10:37 WIB
KDRT di Batam belum ada kepastian hukum, ini langkah Kementerian PPPA
29 April 2023 9:15 WIB
GMPI kecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya
23 January 2023 11:14 WIB
Bersua Kapolda Riau, AJI Pekanbaru bahas hoaks hingga kekerasan terhadap jurnalis
20 October 2022 22:01 WIB