Tindakan kekerasan kepada mahasiswa Papua tidak dibenarkan

id NTT, Kapolda NTT,kekerasan terhadap mahasiswa papua,Video viral

Tindakan kekerasan kepada mahasiswa Papua tidak dibenarkan

Arsip - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, beberapa waktu lalu. ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.

“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya saat dihubungi di Kupang, Sabtu malam.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan videoviralyang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang.

Sejumlah mahasiswa tersebut menggelarunjuk rasa pada Jumat (1/12) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa.

Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak.

Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram.

“Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," ujar dia.