DPRD Pelalawan Tagih Janji Batas Tesso Nilo

id dprd pelalawan, tagih janji, batas tesso nilo

Pelalawan, 6/12 (ANTARA) - DPRD Kabupaten Pelalawan menagih janji pemerintah untuk segera merealisasikan tapal batas Taman Nasional Tesso Nilo agar tidak terjadi konflik dengan hutan rakyat. "Saat ini tapal batas antara taman nasional dan hutan masyarakat belum jelas, padahal perluasan Tesso Nilo telah dilakukan," ujar Ketua DPRD Pelalawan Agustiar, pada serangkaian acara penanaman 3.600 batang bibit pohon di Taman Nasional Tesso Nilo, Minggu. Dalam kegiatan di kawasan hutan terbuka Taman Nasional Tesso Nilo yang terletak di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Pelalawan itu, lebih lanjut dia mengatakan, realisasi tapal batas taman nasional itu seharusnya rampung dilakukan pada 2007. Namun hingga menjelang akhir 2009, pemerintah belum juga merealisasikan program pembuatan parit sebagai batas antara hutan konservasi dan hutan rakyat setempat yang terdapat di kabupaten itu. Malah kegiatan yang dilakukan pemerintah justru memperluas Taman Nasional Tesso Nilo yang ditunjuk menjadi taman nasional pada 19 Juli 2004 dengan luas 38.576 hektar menjadi 83.000 hektar pada 15 Oktober 2009 setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 663/Menhut-II/2009. "Sebaiknya tapal batas Tesso Nilo segera diperjelas agar masyarakat konflik taman nasional dengan masyarakat setempat tidak terjadi," ujarnya. Program Manager WWF Indonesia untuk Riau, Suhandri, mendesak pemerintah segera mewujudkan tata batas agar tidak terjadi tumpang tindih izin yang dikeluarkan terutama akibat kepentingan pihak perusahaan. "Tata batas taman nasional yang jelas menjadi satu hal yang penting untuk menghindari tumpang tindih lahan di kawasan Tesso Nilo," katanya. Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, drh. Hayani Suprahman, mengakui hingga kini percepatan tapal batas kawasan yang diawasi pihaknya itu baru dilakukan untuk batas di sebelah Selatan dan Utara Taman. "Seharusnya tata batas Tesso Nilo telah selesai dilakukan tahun 2009, namun baru di Selatan dan Utara dan itu menjadi bentuk tanggungjawab pelaksana teknis Balai Penataan Kawasan Hutan (BPKH) yang diketuai bupati setempat," ujarnya. Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan hutan bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang terletak pada tiga kabupaten di Riau yakni Pelalawan, Kampar dan Indragiri Hulu. Terdapat 360 jenis flora yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku, 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, tiga jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia dan 18 jenis amfibia dan Tesso Nilo merupakan hutan dataran rendah yang dijadikan kawasan konservasi Gajah Sumatera dan perlintasan Harimau Sumatera.