Rokan Hulu (ANTARA) - Aparat Polres Rokan Hulu (Rohul) dan BBKSDA Riau mengamankan enam orang yang diduga membunuh dan menguliti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul, Senin siang.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan awalnya satwa tersebut terjerat jeratan babi milik warga di kebun. Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan BBKSDA Riau.
"Saat kami menuju lokasi untuk diamankan, ternyata harimau sudah tidak ada di dalam jerat," terang AKBP Budi kepada ANTARA.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berwenang menilai lepasnya harimau dari jeratan warga dinilai tidak wajar. Di sekitar lokasi terdapat pula jejak ban mobil.
"Kami mendapatkan informasi bahwa mobil yang dicurigai membawa harimau tersebut berada di Ujung Batu dan sedang di cuci. Menurut keterangan pencuci mobil, di bagian belakang terdapat banyak kotoran hewan," paparnya.
Selanjutnya dilakukan pembututan dan penghadangan. Di sini polisi mengamankan tiga pelaku. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku satwa berbadan loreng ini mereka bawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir yang kemungkinan sedang di kuliti.
"Saat kami tiba di lokasi yang disebutkan, harimau sudah dibunuh, dikuliti serta dicincang oleh para pelaku," lanjut AKBP Budi.
Adapun keenam pelaku yang diamankan berinisial S (58), L (32), Z (54), R (34), Em (42) dan En (76). Selan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Innova dengan nomor polisi B 1657 UYA, dua bilah pisau, satu parang, kulit harimau dan dua goni untuk tempat daging dan tulang harimau.
"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Saat ini tim medis dari BBKSDA Riau sedang melakukan autopsi terhadap satwa yang dibunuh ini," pungkasnya.