Pemko Pekanbaru Pasang Target, 2019 Bebas Kawasan Kumuh

id pemko pekanbaru, pasang target, 2019 bebas, kawasan kumuh

Pemko Pekanbaru Pasang Target, 2019 Bebas Kawasan Kumuh

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menargetkan bisa terbebas dari kawasan dan perumahan kumuh pada 2019 dengan upaya kemandirian.

"Kita akan bangun kolaborasi, hingga 2019 tercapai nol persen kawasan dan perumahan kumuh," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru Yusrizal di Pekanbaru, usai acara Lokakarya mengangkat thema "keterpaduan program menuju nol persen kawasan kumuh Kota Pekanbaru layak huni dan berkelanjutan" di salah satu hotel, Selasa.

Yusrizal menjelaskan target pemberantasan kawasan dan perumahan kumuh ini sudah jadi konsen Pelaksana tugas (Plt) walikota Pekanbaru, lewat instruksi langsung.

"Bappeda dan Cipta Karya sudah diinstruksikan Plt Walikota agar merumuskan penanganan kawasan dan perumahan kumuh sampai 2019," terang dia.

Ia menilai menyelesaikan persoalan nol persen kawasan dan perumahan kumuh tidak mudah dan butuh waktu.

"Kelompok kerja perumahan diharapkan mampu menghasilkan penanganan yang baik hingga 2019," harap dia.

Seterusnya masalah kumuh, kata dia banyak hal yang berkaitan, seperti kesehatan, lingkungan, kenyamanan, pendidikan dan keamanan.

"Kalau program Kotaku ini tidak dilaksanakan, Pekanbaru tidak akan keluar dari lingkaran setan kawasan kumuh," tegas dia.

Karena itu sambung dia perlu upaya dan kolaborasi, baik tindakan, pendanaan maupun aturan.

"Untuk penanganan ini payung hukumnya sudah disahkan oleh DPRD," katanya menambahkan.

Ia menambahkan sebenarnya dari luasan Kota Pekanbaru 632,27 km2 tahap awal yang diusulkan masuk kawasan dan perumahan kumuh ada 113,56 hektare.

Ini tersebar pada 19 kelurahan, tujuh kawasan, dan enam kecamatan, yakni Kecamatan Senapelan, Lima Puluh , Rumbai Pesisir, Tampan, Pekanbaru Kota, dan Payung Sekaki.

"Bisa saja tahun depan berubah, atau kawasan kumuh hilang dan tuntas dengan sendirinya," katanya menambahkan.

Sekedar informasi untuk pengentasan kawasan dan pemukiman kumuh ini Pemko Pekanbaru mendapat dana bantuan APBN sebesar Rp15 miliar.