Pelaksanaan "Assassement" Pemkab Kuansing Akan Digelar 2017

id pelaksanaan assassement, pemkab kuansing, akan digelar 2017

Pelaksanaan "Assassement" Pemkab Kuansing Akan Digelar 2017

Kuantan Singingin (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menunda pelaksanaan "assessment" dalam mengisi jabatan aparatur sipil negara sesuai struktur organisasi tata kerja baru dan kemungkinan akan dilaksanakan pada 2017.

"Saya melihat untuk tahun 2016 hanya tinggal beberapa bulan saja dan bila dipaksanakan pelaksanaannya jadi tergega-gesa," kata Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Muharman di Teluk Kuantan, Sabtu.

Ia mengatakan, Pemerintan Kabupaten Kuansing mengusulkan dana untuk assessment pejabat pada RAPBD - Perubahan 2016 sebesar Rp669 juta dan jika tidak sempat dilaksanakan akan diusulkan lagi tahun 2107 pada APBD murni.

Panitia akan mengalami kendala dalam pelaksanaan jika dipaksakan tahun 2016 karena waktu hanya tinggal satu setengah bulan, Ranperda SOTK dan RAPBD-P 2016 juga belum tuntas dan jikapun disahkan DPRD masih ada tahap verifikasi ke kantor Gubernur Riau.

"Mungkin ini adalah alternatif terbaik," sebutnya.

Tim yang yang ditunjuk harus optimal bekerja sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar, sesuai perkiraan baru bisa terealisasi pada Maret 2017.

Untuk tim Pansel sendiri disampaikan Muharman, ada lima orang, dua dari Pemerintah dan tiga diambil dari luar serta mereka harus dikukuhkan dulu.

"Pegawai yang bisa mengikuti assessment itu syaratnya sudah pernah mengikuti PIM III, kalau belum tak bisa ikut," ujar Muharman.

Jumlah calon yang mengikuti assessment harus tiga orang atau bisa lebih untuk memperebutkan satu kursi menjadi calon pejabat eselon II setingkat kepala dinas (Kadis) atau kepala Badan (Kaban). (ADV)