Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pihak Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman ( SKPKP ) Provinsi Riau, menyebutkan ada 33,72 hektare kawasan di Kabupaten Kuantan Singingi masuk kategori kumuh serta perlu mendapatkan perhatian serius.
"Bupati harus mengoptimalkan kinerja instansi terkait dalam penanganannya," kata Kepala SKPKP Riau Robinson Ferly Pamusu didampingi Desrianto di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk menangani kawasan kumuh yang ada di daerah Kuansing Bupati dan semua SKPD terkait harus bersinergi dan menyadari pentingnya mengoptimalkan kelembagaan serta peran kelompok kerja perumahan (Pokja PKP) yang sudah ada ataupun akan dibentuk pada 2016 guna membangun komunikasi dengan multi pihak.
Pokja PKP segera menyusun baseline 100:0:1000 khusus di lokasi kawasan kumuh diwilayah Kuansing sesuai SK Bupati sehingga semua berjalan dengan baik.
"Lima tahun kedepan diyakini bakal selesai penanganannya jika dilakukan secara bertahap," sebutnya.
Ini disampaikannya dalam acara pembukaan Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Kuantan Singingi di Balai Diklat Pemkab Kuansing.
Pokja PKP memfasilitasi penyusunan profil kumuh baik ditingkat kelurahan maupun ditingkat kabupaten yang disahkan Bupati Kuansing, memfasilitasi penyusunan dokumen tingkat kota yakni rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KPKP), merumuskan dan membangun keterpaduan dalam penanganan kawasan kumuh.
"Penting juga menganggarkan biaya operasional kegiatan kota tanpa kumuh dengan berpedoman kepada SE Dirjen Cipta Karya Nomor 40/SE/DJCK/216 tentang pedoman umum program kota tanpa kumuh," terangnya.
Plt Kadis Cipta Karya Tata Ruang (CKTR) Kuantan Singingi (Kuansing) Azwan diwakili Sekretaris CKTR Mulyadi Harun mengatakan, memberi dukungan terhadap pelaksanaan program Kotaku, oleh karenanya, diharapkan seluruh kecamatan dapat tersentuh dan menikmati program dari pemerintah pusat ini.
"Ada 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi yang menikmati program Kotaku," ujarnya.
Namun demikian dharapkan, seluruh kecamatan dapat menikmatinya, kegiatan yang bertujuan untuk menyatukan pandangan dalam penanganan kumuh di Kuansing ini menghadirkan Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota Provinsi Riau Mardianto Manan.
Mulyadi juga menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 110/KPTS/DC/2016f tentang Penetapan Lokasi Program Kotaku, maka Kuansing tergolong dalam lokasi pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh yang berada di 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi.
Berita Lainnya
Usulkan Kuansing jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, ini sorotan legislator
14 September 2021 19:22 WIB
Bupati Kuansing Minta 9 Desa Dibebaskan dari Kawasan Hutan TNTN
20 March 2018 15:55 WIB
Kawasan Objek Wisata Air Panas Kuansing Akan Dibenahi Di 2018
08 September 2017 21:50 WIB
Pemkab Kuansing Targetkan Pengembangan Sejumlah Kawasan Hutan Lindung
18 June 2017 21:45 WIB
DPRD Kuansing Kumpulkan Data Pemilik Sawit Di Kawasan Hutan Lindung
10 October 2016 22:41 WIB
Operasi Tangkap Tangan Kawasan Hutan Polres Kuansing Amankan 1 Perambah
06 May 2016 20:29 WIB
Indonesia termasuk dalam tiga negara dengan ekonomi tumbuh lebih 5 persen di G20
09 August 2023 13:35 WIB
Enam orang tewas termasuk pilot dalam kecelakaan pesawat wisata di Alaska
06 August 2021 16:35 WIB