Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menandatangani kontrak pembangunan pasar induk dengan PT Agung Rafa Bonai, salah satu investor pemenang tender, Senin.
"Alhamdulilah setelah dua kali alami perubahan aturan, penandatanganan kontrak pembangunan pasar induk bisa juga saya lakukan diakhir masa jabatan ini," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Senin.
Firdaus menjelaskan pihaknya kini sudah lega pasalnya sejak 2013 pengadaan tanah bagi pembangungan pasar induk sudah dilakukan, namun belum juga bisa dibangun tahun berikutnya.
Pasar induk ini sebut dia sangat dibutuhkan Pekanbaru sebagai lokasi transaksi berbagai kebutuhan bahan kebutuhan pokok. Karena perkembangan kota dan perekonomian yang pesat, yang selama ini dilakukan serampangan dan tidak teratur seperti di badan jalan Tuanku Tambusai dan Sokarno Hatta.
"Walau lelang pengadaan barang/jasa juga sudah dilakukan dua kali berturut-turut 2015-2016," terang Firdaus.
Tetapi sambung Firdaus akhirnya berujung dengan diperolehnya pemenang, dengan kontrak ini maka diperkirakan setahun ke depan pasar induk di Pekanbaru sudah berdiri.
"Saya yakin dalam setahun sudah selesai, walau kontraknya 24 bulan," tegas Firdaus.
Firdaus menambahkan nilai investasi bagi pembangunan pasar induk di atas lahan seluas 3,2 hektare tersebut sebesar Rp94 miliar.
Dengan sistem investasi yang dianut kerjasama Bangun Guna Serah (BGS). Artinya investor membangun, mengelola dengan kontrak operasional 30 tahun lalu selesai diserahkan ke Pemkot menjadi aset.
"Lahan seluas 3,2 hektare yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tampan, itu milik Pemkot Pekanbaru," tegasnya.
Menurut dia 2013 lalu Pemkot sudah melakukan pematangan lahan seluas 3,2 hektare di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tampan Pekanbaru. Karena kala itu belum ada aturan yang melarang pembangunannya oleh daerah, namun berubah sehingga harus investasi.
"Kami sudah terlanjur mematangkan lahan pembangunan itu," tegasnya.
Dijumpai pada tempat yang sama Direktur PT Agung Rafa Bonai H Tondi Roni Tuah mengakui tertarik dengan investasi di Pekanbaru khususnya pembangunan pasar induk dikarenakan adanya program nasional oleh Joko Widodo untuk pembangunan di tiap ibu kota provinsi.
"Makanya kami ikut lelang, dan ternyata diumumkan sebagai pemenang," terangnya.
Ia menjelaskan pihaknya belum tahu kapan kepastian melakukan pengerjaan karena tergantung kecepatan penyelesaian berbagai izin yang menjadi syarat pembangunan.
"Pengerjaan pasar induk belum bisa dimulai apabila perizinan belum selesai seperti Analisa Dampak lingkungan (Amdal), Damkar dan Izin Mendirikan Bangunan," terang dia lagi.
Ia berjanji akan mampu memaksimalkan kerja pembangunan untuk selesai dalam setahun, namun semua tergantung izin dari Pemko.
"Kami berharap Pemko membantu percepatan perijinan yang dibutuhkan," katanya lagi.
Sekedar informasi Bangun Guna Serah (BGS) adalah pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya.
Kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.