Indonesia perlu segera membenahi iklim investasi pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Tanpa langkah serius untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, kemandirian energi bisa terganggu.
Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus, mengatakan iklim investasi yang tidak ramah di sektor hulu migas terlihat dari kurangnya penemuan cadangan baru yang signifikan. Padahal, tanpa adanya penemuan cadangan baru dalam skala besar, Indonesia dibayangi gangguan kemandirian energi.
Saat ini, kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari sedangkan produksi nasional hanya sekitar 800.000 barel per hari. Meskipun produksi gas meningkat, namun jika pengembangan beberapa proyek besar tertunda, produksi gas Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama pada sektor kelistrikan. Cadangan migas kita tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang, ujar Taslim.
Iklim investasi yang kurang kondusif juga terlihat dari rendahnya minat investor mengikuti lelang wilayah kerja (WK) migas yang dilakukan pemerintah setiap tahun. Penawaran 8 WK migas di 2015 tidak berhasil menetapkan pemenang. Lelang yang tidak laku menunjukkan Indonesia kurang atraktif bagi investor.
Indikator lain terlihat dari lamanya jeda waktu antara penemuan cadangan sampai dengan produksi. Dari tahun ke tahun, jeda waktu antara penemuan cadangan dengan produksi semakin lama, yakni antara 8-26 tahun. Sebagai contoh, Blok Cepu ditemukan pada 2001, namun puncak produksi baru pada 2016, kata Taslim.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa kontraktor yang sedang dalam tahap eksplorasi menghadapi hambatan investasi. Isu ini harus segera diatasi mengingat dari 289 WK yang ada di Indonesia saat ini, baru 67 WK yang sudah mulai berproduksi. Disinsentif investasi harus segera dihilangkan agar makin banyak WK eksplorasi yang beralih status menjadi WK produksi, ujar Taslim.
Indonesian Petroleum Association (IPA) dalam beberapa kesempatan telah meminta pemerintah agar mulai memberikan insentif eksplorasi dan menghapus hambatan investasi. Insentif dan penghapusan yang diminta antara lain penghapusan pemajakan tidak langsung pada tahap eksplorasi, insentif fiskal yang bersaing secara global, penyederhanaan perizinan, serta koordinasi antar lembaga dan kementerian yang lebih baik.
Berita Lainnya
SKK Migas proyeksi investasi di sektor hulu migas hingga 2026 masih tinggi
04 July 2023 14:11 WIB
Wapres Ma'ruf Amin minta dorong peningkatan investasi di sektor hulu migas
27 July 2022 13:42 WIB
Lima proyek hulu migas Rp3,6 triliun segera beroperasi
07 April 2022 18:04 WIB
SKK-MIGAS: "Cost Recovery" Investasi Hulu Migas
12 December 2014 8:33 WIB
SKK Migas : Investasi Hulu Terhambat Kepastian Hukum
29 October 2014 7:13 WIB
Dirjen Migas Kemen ESDM sebut Indonesia tak impor migas dari Iran
15 April 2024 14:33 WIB
Masih ada minyak di bawah minyak di Riau
02 August 2023 19:22 WIB
Sinergi penting untuk percepat teknologi rendah karbon sektor migas di Indonesia
03 February 2023 10:46 WIB