Pentingnya Transparansi Dalam Pengelolaan Dana BOS

id pentingnya transparansi, dalam pengelolaan, dana bos

Pentingnya Transparansi Dalam Pengelolaan Dana BOS

Siak, Riau (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengingatkan kepada seluruh sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bahwasanya harus transparan dalam penggunaannya, terutama kepada seluruh guru dan orangtua murid.

"Pengelolaan dana BOS ini harus transparan antara kepala sekolah dengan komite, guru dan orangtua murid, supaya tidak terjadi penyelewengan," kata Meneger dana BOS SD/SMP Disdikbud Kabupaten Siak Rustami di Siak, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan, seperti penyelewengan dana BOS tahun 2014 di SMK 1 Siak. Kasus tersebut menyeret kepala sekolah dan dua guru PNS yang terungkap beberapa minggu lalu, dan sudah diadili di Kejaksaan Tinggi Negeri Siak.

Dia juga mengingatkan, agar seluruh sekolah penerima dana BOS di kabupaten Siak, bisa menggunakan dana itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditentukan. Ia juga berpesan supaya komite sekolah berhati-hati dalam penggunaan bantuan tersebut.

"Dana tersebut hanya diperbolehkan untuk merehab ruangan yang dianggap mengalami kerusakan, namun tidak dibenarkan membuat bangunan baru. Membeli buku-buku pelajaran guna keperluan siswa, biaya ekstrakulikuler, gaji honorer, dan yang lainnya," katanya lagi.

Sebagai Manager dana BOS Rustami juga menghimbau agar pihak sekolah memasang plang penggunaan Dana Bos di tempat yang mudah dilihat masyarakat.

"Dana BOS yang dikelola pihak sekolah harus transparan dan harus diketahui masyarakat serta wali murid. Apabila bila pihak sekolah melanggar himbauan tersebut akan dikenakan sangsi," papar Rustami.

Dia menyampaikan pihak Disdikbud Kabupaten Siak kini sedang gencar mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah tentang penggunaan dana BOS. Realisasi bantuan tersebut harus tepat sasaran dan tidak menguntungkan individu.

Sementara jumlah bantuan yang didapat masing-masing siswa penerima dana BOS dari sekolahnya senilai Rp800.000/siswa dalam satu tahun untuk tingkat SD, dan Rp1.000.000 /siswa untuk tingkat SMP.

"Untuk kriteria penerimanya ditentukan dan dipilih oleh sekolah masing-masing," tutupnya.