Pekanbaru (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Firdaus memerintahkan Dinas Kesehatan setempat melakukan pengecekan terhadap stok serum yang diperjualbelikan di toko obat dan apotek setempat guna mewaspadai beredarnya anti racun palsu.
"Ini untuk mengantisipasi pengawasan peredaran obat palsu kedepan setelah terbukti ada Serum Anti Tetatus atau ATS (Anti Tetanus Serum) palsu di Pekanbaru," kata Firdaus di Pekanbaru, Rabu.
Firdaus menjelaskan, jajaran vertikal maupun horizontal dalam hal ini DiNkes kota dan provinsi serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi (BBPOM) Riau harus berkoordinasi dan memperketat pengawasan serta menyikapi temuan ini.
Langkahnya bisa beragam. Misalnya melakukan sosialisasi lebih gencar lagi ke masyarakat untuk lebih paham perbedaan serum palsu dengan asli.
"Makanya jajaran Dinas Kesehatan diminta waspada, jika perlu melakukan pengecekan terhadap stok serum yang kini diperjualbelikan dan rentan untuk dipalsukan," katanya.
Selain itu, Firdaus juga meminta kader-kader Posyandu yang ada dan Puskesmas untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang ciri serum palsu.
Karena itu, menurut Firdaus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena pihaknya memastikan pemberian serum tersebut bukan lewat pelayanan milik pemerintah.
"Bagi yang sudah pernah mendapatkan suntikan serum jika merasa dirugikan, pemko akan mencoba mencarikan solusi," kata dia.
Kadinkes Kota Pekanbaru Helda S Munir saat dikonfirmasi di tempat berbeda mengakui yang ditemukan di Pekanbaru serum palsu anti tetanus bukan vaksin.
Ia mengakui saat ini apotek yang menjadi tempat menjual serum sudah disegel. Selanjutnya Polresta sedang melakukan penyidikan.
Untuk itu, kata Helda, masyarakat Pekanbaru tidak perlu khawatir dan panik, apalagi ini tidak masuk ke dalam program vaksinasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih pelayanan pengobatan. Tetaplah mempercayakan pelayanan kepada pemerintah dan klinik yang sudah bekerjasama dengan Dinkes.
"Karena pengadaan obat, serum atapun vaksi pelayanan pemerintah itu sudah melalui pengawasan dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Karena itu kasus ini tidak ada kaitannya dengan vaksinasi balita yang dilakukan di Posyandu.
"Untuk pengawasan kami juga melakukan pembinaan rutin kepada apoteker dan toko obat yang ada di Pekanbaru," katanya.
Ia menambahkan, peran masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi setiap apotek dan toko obat yang ada karena keterbatasan tenaga.
"Kami imbau setiap apoteker yang izinnya sudah habis mohon melakukan pengurusan ke BPT-PM. Masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan yang izinnya sudah mati," katanya.