Pemkab Kuansing Lakukan Evaluasi Inventaris Daerah

id pemkab kuansing, lakukan evaluasi, inventaris daerah

Pemkab Kuansing Lakukan Evaluasi Inventaris Daerah

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mulai melakukan pendataan dan mengevaluasi sejumlah aset daerah terutama kendaraan operasional agar berjalan baik sesuai aturan.

"Semua aset berupa kendaraan operasional didata dan dievaluasi ulang keperuntukannya," kata salah satu warga Kuantan Singingi, IR Nariman Hadi MMA di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Bupati Mursini sangat didukung oleh semua pihak. Kegiatan itu untuk pendataan dan dipinjampakaikan kepada yang layak sesuai aturan sehingga tidak bertentangan dengan hukum.

PNS yang memakai mobil operasional disesuaikan agar tidak menyalahi aturan hukum, selain untuk kegiatan pendataan ulang dan dipinjampakaikan kepada ASN sesuai Permendagri.

"Sebaiknya semua pihak berpikir positif," katanya.

Menyikapi penarikan sejumlah mobil operasional kerja PNS, dalam waktu dekat Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kuansing akan menyerahkan kendaraan yang telah dipakai membantu kinerja selama ini sebagai bentuk ketaatan kepada aturan.

"Semua UPTD bakal menyerahkan ke bagian aset," kata Kepala Dinas Pendidikan kuansing Jupirman.

Bupati menginstruksikan agar mobil dikembalikan paling lambat 20 Juli. Hal ini dinilai tidak ada ada masalah walaupun selama ini dipergunakan sebagai mobil operasional ke lapangan untuk menunjang kinerja PNS karena sifatnya hanya pinjam pakai.

"Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006," katanya.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Nurbai menyayangkan langkah bupati yang menarik kendaraan operasional Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kesehatan.

"Karena mobil itu untuk membantu kinerja," ujarnya. (ADV)