Seleksi Tahap Akhir Calon Sekda Riau Diundur Jadi Jumat Nanti

id seleksi tahap, akhir calon, sekda riau, diundur jadi, jumat nanti

Seleksi Tahap Akhir Calon Sekda Riau Diundur Jadi Jumat Nanti

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mengatakan proses seleksi sudah sampai tahap akhir diundur sampai waktu yang ditetapkan yakni Jumat (27/5).

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Pansel pada Jumat (20/5) dan Sabtu kemarin (21/5) disimpulkan bahwa seleksi kompetensi bidang yakni presentasi dan wawancara ditunda pelaksanaannya," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan tes presentasi dan wawancara yang semula diadakan Senin (23/5) diundur menjadi Jumat, (27/05), pukul 08.30 Wib s/d selesai di Rapat Sekda Prov. Riau.

"Untuk tes persentasi masing-masing peserta diberi waktu 45 menit yakni 15 menit presentasi dan 30 wawancara mendalam yang dilaksanakan oleh tim pansel," katanya pula.

Untuk diketahui proses seleksi yang ketat akhirnya menyisakan tujuh orang calon Sekda Provinsi Riau yang terjaring dari 22 orang calon sebelumnya.

Tahapan seleksi yang diikuti mulai dari seleksi administrasi, seleksi manajerial, seleksi karya tulis dan terakhir seleksi presentasi dan wawancara mendalam yang akan dilaksanakan Jumat (27/5) mendatang.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi No. 013/PANSEL-JPTM/2016, ketujuh calon sekda yang akan mengikuti seleksi tahab akhir tersebut yakni Ahmad Hijazi Sekretaris Bappeda Provinsi Riau, Azharisman Rozie Kepala BKD Pekanbaru, Kasiaruddin Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum dan Politik, Masperi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan SekdaProv Riau, M. Ramli Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Riau, M. Syukri Harto Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pekanbaru dan Said Syariffudin Sekda Indragiri Hilir.

"Hasil dari seleksi ini nantinya, Pansel akan memberikan rekomendasi tiga nama kepada pejabat penanggung jawab kepegawaian yakni gubernur, setelah itu gubernur akan meneruskan kepada presiden melalui Kementerian

dalam negeri untuk ditetapkan satu nama dari tiga orang, kita berharap paling lambat 30 Juni sudah ditetapkan kalau bisa sudah dilantik," ujarnya. (Diana Syafni)