Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru segera melakukan tindakan guna mengincar penjual minuman keras oplosan setelah berhasil mengungkap industri minuman beralkohol ilegal tersebut di Pekanbaru, Riau.
"Dari keterangan kedua pelaku, miras hasil oplosan yang mereka produksi diedarkan di Pekanbaru. Miras itu sangat berbahaya, saat ini kita menyelidiki siapa saja yang menjadi pengedar minuma tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis malam tadi (12/5) membongkar dua lokasi pembuatan miras oplosan yang dilakukan di pemukiman warga Kota Pekanbaru.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial Zu dan Kw. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Pengakuan kedua tersangka, miras hasil oplosan itu diedarkan di Kota Pekanbaru. Namun, ia menduga miras oplosan itu tidak hanya diedarkan di Pekanbaru namun sejumlah kota di Sumatera.
"Kita belum tahu persis kemana saja, namun untuk antisipasi di Pekanbaru, kita akan terus sisir siapa saja dan diedarkan di mana saja," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa miras oplosan tersebut akan sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya karena dilakukan dengan bahan berbahaya yang kemungkinan besar tidak sesuai takaran.
Untuk diketahui, dari penggerebakan itu polisi mengamankan ribuan botol miras yang sangat mirip dengan minuman beralkohol merk terkenal. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah serbuk yang diduga menjadi bahan pencampur untuk miras oplosan tersebut.
"Kita juga menemukan dua drum yang belum tau isinya apa. Tapi kita duga itu adalah bagian dari penyulingan miras," ujarnya.
Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Arjuna. Dari pantauan Antara, rumah berlantai dua itu cukup besar dan mewah.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang menyewa rumah itu dengan harga yang cukup tinggi. Akan tetapi, kecurigaan timbul ketika rumah itu tidak pernah ditinggal alias sering dibiarkan kosong.
Iwan mengatakan dirinya sempat menduga bahwa rumah itu dijadikan lokasi pembuatan narkoba "home industry". Akan tetapi, kecurigaan itu hilang ketika polisi yang telah mengintai beberapa hari ini melihat sebuah mobil yang bergerak ke luar.
Mobil itu dibuntuti petugas hingga akhirnya berhenti di sebuah pengiriman barang. "Dari situ kita periksa, hasilnya ditemukan ribuan tutup botol miras," jelasnya.
Dari penangkapan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap lokasi produksi miras lainnya yang berada di komplek perumahan di Kecamatan Tampan.