Pemkab Kuansing Gesa Pembangunan PN Teluk Kuantan

id pemkab kuansing, gesa pembangunan, pn teluk kuantan

Kuansing, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menggesa proses pembangunan Pengadilan Negeri di Teluk Kuantan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan ketua PN masalah pembangunan gedung PN di Teluk Kuantan, untuk itu kita akan segera siapkan penyerahan sertifikat hibah lahan untuk mereka agar pembangunan gedung ini dapat diusulkan dalam RAPBN 2017 yang akan segera dibahas,"ujar Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli.

Hadirnya gedung PN diyakini akan membantu masyarakat Kuansing yang sedang berurusan di lembaga tersebut.

Kalau nanti lambat diserahkan hibah lahan ini kata Wabup, maka dikhawatirkan tidak akan bisa diusulkan di RAPBN 2017, dan itu tentunya harus menunggu pembahasan RAPBN 2018.Untuk itu dirinya akan meminta Bagian Pelayanan Pertanahan Setda untuk memenuhi keinginan PN Rengat soal penyerahan hibah lahan.

" Agar PN bisa mengusulkan pembangunan gedung ini secepatnya ke Mahkamah Agung di Jakarta,"ujarnya.

Menurutnya, banyak dampak positif yang akan dirasakan masyarakat jika Kuansing memiliki PN di Teluk Kuantan.

" Selama ini karena tergabung dalam PN Rengat, warga harus ke Rengat untuk berurusan, ini membutuhkan waktu dan juga dana, Kita ingin secepatnya berdiri PA dan PN Teluk Kuantan, sehingga masyarakat yang berurusan menjadi dekat," ujarnya.

Dampak lain ujarnya, keberadaan hakim dan pegawai PN serta belanja operasional mereka akan dapat memberi dampak pada masyarakat seperti usaha kecil dan menengah.

Menurut Zulkifli, lokasi lahan PN dyang sudah dialokasikan Pemkab Kuansing berada di kawasan Kebun Nenas desa Jake. " Tak jauh dari dari kantor Kejari Teluk Kuantan dan Polres, disana memang diperuntukkan bagi perkantoran instansi vertikal,"pungkasnya.

(adv)