Rengat, (Antarariau.com) - Pemkab Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menegaskan akan membayar segera tambahan penghasilan berupa Tunjuangan Kelancaran Tugas (TKT) seperti sebelumnya sebagaimana menjadi hak ASN.
"Saya menilai ada peningkatan kedisiplinan dan hak PNS harus diberikan," kata Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto di Rengat, Senin.
Bupati mengatakan, sejak terpilih untuk periode ke-2 yang dipercayakan oleh masyarakat, dirinya selalu memantau perkembangan kinerja PNS khususnya disipilin dalam menjalankan tugas, ternyata laporan hasilnya sangat memuaskan.
PNS sangat berharap Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) diberikan tepat waktu, karena untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga dan mereka berharap pihak terkait segera mencairkannya tanpa menunda-nunda.
"Saya minta pihak keuangan segera mencairkannya," sebutnya.
Bupati juga melihat hasil rekap evaluasi yang dilakukan oleh instasni masing -masing PNS, ternyata sangat mengembirakan, hal ini juga mendorong bupati menunjukkan perhatiannya, dengan harapan agar pelayanan terhadap masyarakat juga semakin baik.
"Jangan pernah mengurangi pelayanan terhadap masyarakat," pinta Bupati.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal mengatakan, mulai Selasa (22/3), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu.
"Diperkirakan Senin (28/3), TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS," ujarnya.
Menurut Hendrizal, besaran yang akan diberikan akan dsesuaikan begitu juga dengan berapa bulan yang dicairkan, namun PNS diminta untuk bersabar dan menunggu proses administrasinya selesai.
Salah satu PNS Pemkab Inhu Yana (50) mengatakan, dirinya sangat bangga dengan dicairkannya TKT PNS karena saat ini kebutuhan rumah tangga sangat tinggi.
"Kami bangga atas perhatian bupati, selama ini kebutuhan terus meningkat, sementara gaji sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.