Pujasera Duri Berubah Jadi Tempat Hiburan Ilegal, Bupati Bengkalis Prihatin

id , pujasera duri, berubah jadi, tempat hiburan, ilegal bupati, bengkalis prihatin

  Pujasera Duri Berubah Jadi Tempat Hiburan Ilegal, Bupati Bengkalis Prihatin

Bengkalis, (Antarariau.com) - Bupati Bengkalis, Provinsi Riau Amril Mukminin mengaku prihatin karena Pujasera Duri di Kecamatan Mandau berubah fungsi menjadi tempat hiburan ilegal yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Amril Mukminin di Bengkalis, Selasa, menyebutkan, bahwa dirinya telah banyak menerima laporan terkait pengalihfungsian Pujasera Duri yang awalnya merupakan tempat berdagang yang dijadikan tempat hiburan ilegal.

"Persoalan ini tidak bisa kita biarkan, sejak awal, pembangunan Pujasera tersebut diperuntukan untuk pedagang berjualan oleh-oleh dan cenderamata, bukan untuk tempat hiburan," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Ia mengatakan, untuk mengambil langkah cepat, ia bersama pejabat lain telah meninjau langsung lokasi pujasera yang dialih fungsikan menjadi tempat hiburan tersebut pada Senin (7/3) kemarin.

"Melihat kondisi ini, kita minta Camat Mandau untuk mengambil langkah-langkah cepat," katanya.

Camat Mandau diminta mengambil langkah-langkah sigap, agar pengalihfungsian Pujasera tidak berlarut, sehingga warga tidak resah dengan tempat hiburan yang dikhawatirkan akan dijadikan tempat prostitusi nantinya.

"Dalam waktu dekat, Camat Mandau harus melakukan koordinasi dengan Kapolsek dan Danramel Mandau. Untuk penertiban Pujasera Duri dari aktivitas hiburan malam, kita juga akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diback-up oleh personil Polri dan TNI," ujarnya lagi.

Menurutnya, Pujasera Duri merupakan aset daerah, sehingga pemerintah setempat harus segera dan bergerak cepat untuk menyelamatkan dari pengalihfungsian oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

"Kita tidak boleh kalah dengan oknum-oknum masyarakat yang mengalihfungsikan kebeberadaan Pujasera tersebut, terlebih lagi dari laporan warga, tempat itu sudah berfungsi sebagai tempat hiburan malam," jelasnya lagi.

Ia menjelaskan, jika Pemkab Bengkalis tidak cepat melakukan penertiban, maka dikhawatirkan jumlah orang menggantungkan nasib pada hiburan ilegal itu semakin bertambah sehngga nantinya akan menyulitkan petugas saat dilakukan penertiban.