Masyarakat Rohil Kecam Pembongkaran Besi-Besi Tua Bekas Pelabuhan Bagan Siapiapi

id masyarakat rohil, kecam pembongkaran, besi-besi tua, bekas pelabuhan, bagan siapiapi

Masyarakat Rohil Kecam Pembongkaran Besi-Besi Tua Bekas Pelabuhan Bagan Siapiapi

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau mengecam aksi pembongkaran besi-besi bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe yang saat ini masih berserakan di belakang Kantor Bea dan Cukai.

"Aksi pembongkaran yang dilakukan pihak Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Rohil, karena pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan masa lalu," kata juru bicara Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai Bagansiapiapi Jaka Abdillah, Sabtu sore.

Ia menilai, seharusnya pihak Bea Cukai terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan dilakukan pembongkaran terhadap eks pelabuhan tempoe doeloe.

"Ini tidak, malah seenaknya saja menghilangkan situs sejarah itu," kesalnya.

Jaka menjelaskan, keberadaan Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe tersebut merupakan saksi sejarah yang dibangun oleh Belanda pada zaman penjajahan, bahkan sampai sekarang masih tersisa meriam besi yang tertanam dan saat ini berada di Halaman Kantor Bea Cukai.

"Perlu kami sampaikan bahwa ini gerakan moral, bukan pencitraan. Tapi yang pasti pembongkaran bekas pelabuhan ini mencederai dan menghilangkan situs sejarah di Rokan Hilir. Kalau sudah hilang apa yang akan diceritakan kepada generasi yang akan datang," bebernya.

Terkait adanya pernyataan anggota DPRD Rohil yang mendukung langkah Bea Cukai Bagansiapiapi membongkar bekas pelabuhan itu, Jaka menyesalkan ungkapan wakil rakyat tersebut.

"Apakah dukungan itu merupakan pernyataan resmi lembaga wakil rakyat atau pribadinya, dan sebaiknya kalau tidak mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat mendingan diam dan belajar dulu baru berkomentar," sebut dia.

Perlu diketahui, bahwa pasca pemekaran Kabupaten Rokan Hilir upaya pendataan dan perlindungan terhadap situs sejarah sudah pernah dilakukan oleh elemen masyarakat, namun karena kondisi sosial politik pada masa itu tidak mendukung dan gagal dilaksanakan.

"Kami akan melakukan aksi kongkrit pada Senin (29/2) dan mengirimkan petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar eks Pelabuhan Bagansiapiapi yang nantinya akan ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir untuk mengambil langkah penyelamatan. Mengingat pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo, akan tetapi mengapa yang membongkar pelabuhan justru Bea Cukai," tuturnya.