Razia Jalur Lintas Riau, Puluhan Mobil Penumpang dan Barang Terjaring

id razia jalur, lintas riau, puluhan mobil, penumpang dan, barang terjaring

Razia Jalur Lintas Riau, Puluhan Mobil Penumpang dan Barang Terjaring

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau menjaring puluhan mobil angkutan penumpang dan angkutan barang tanpa kelengkapan dokumen yang sah.

"Ditemukan beragam pelanggaran yang ditemukan petugas pada razia yang digelar secara masif di beberapa jalur lintas di Riau," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Guritno di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa razia yang digelar di empat lokasi secara bersamaan pada hari ini adalah Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Desa Tapung Kilometer 45 Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Desa Kandis Kilometer 90 Kecamatan Kandis Siak, serta Maredan Kilometer 3 Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Dari razia itu, terdapat setidaknya 30 angkutan baik angkutan penumpang maupun angkutan barang yang kedapatan tidak memiliki dokumen resmi yang lengkap.

Menurutnya, diantara pelanggaran yang ditemukan petugas adalah habisnya masa berlaku izin trayek sesuai ketentuan Dinas Perhubungan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlaku, dan surat izin mengemudi (SIM) yang tidak diperpanjang.

"Selain itu, mayoritas angkutan penumpang atau travel yang terjaring razia rata-rata menggunkan plat nomor polisi bewarna hitam yang jelas melanggar aturan," tegasnya.

Dirinya merincikan angkutan yang tertangkap melanggar aturan diantaranya adalah empat angkutan penumpang atau travel dengan plat nomor polisi hitam serta lima unit bus dan 21 mobil barang dengan kelengkapan dokumen yang belum memenuhi aturan.

Guritno menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiata serupa untuk menertibkan kendaraan-kendaraan agar mematuhui aturan yang ditetapkan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan untuk menangkal serta meminimalisir masuknya barang-barang ilegal.