Hasto: Beri Kesempatan Setya Novanto KLarifikasi Rekaman

id hasto beri, kesempatan setya, novanto klarifikasi rekaman

Hasto: Beri Kesempatan Setya Novanto KLarifikasi Rekaman

Jakarta, (Antarariau.com) - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan seluas-luasnya menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait rekaman percakapan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.

"Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," kata Hasto.

Ia juga menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.

MKD sejak Rabu (2/12) menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR dengan memanggil antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.

Pada Senin (7/12) MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT Freeport Indonesia ke MKD.

Menurut dia, pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di kawasan SCBD Jakarta anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.