Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kalangan DPRD Riau menilai subsidi listrik boleh dicabut bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga atau perseorangan daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas, tetapi harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin baik di provinsi itu.
"Kenaikan boleh-boleh saja dilakukan, tentu ada pertimbangannya. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang dicabut subsidinya di Riau selama ini, sudah cukup atau belum?," tanya Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis.
Tetapi, lanjut dia, kalau pelayanan belum membaik seperti masih sering terjadi pemadaman bergilir di wilayah Riau ketika mesin pembangkit harus jalani perawatan rutin atau debit air yang turun karena dilandau musim kemarau, tentu harus jadi perhatian PT PLN (Persero).
Seperti diketahui, PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) telah mencabut subsidi listrik bagi 435.286 pelanggan dari total 1.180.127 pelanggan di Provinsi Riau terhitung pada 1 Desember 2015.
Otomatis telah diberlakukan tarif penyesuaian bagi golongan pelanggan sudah tidak disubsidi yaitu rumah tangga daya 1.300 VA ke atas, bisnis sedang daya 6.600 VA ke atas, industri besar daya 200.000 VA ke atas, kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas, lampu penerangan jalan umum dan layanan khusus.
Hal itu diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No.09/2015, tarif penyesuian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap mata uang rupiah, harga minyak, dan inflasi bulanan.
Diakui Noviwaldi, saat ini manajemen PT PLN (Persero) sangat bobrok karena terbuktikan masih terjadinya pemadaman bergilir sampai saat ini dan berlaku secara nasional, tetapi pemerintah malah sibuk mencabut subsidi listrik pada masyarakat.
"Untuk Jawa dan Bali boleh lah dikatakan tidak ada pemadaman. Tetapi di luar Jawa seperti Sumaterra, Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya, masih terjadi. Jadi saran saya seharusnya dibenahi dulu, baru dinaikkan", ucapnya.
Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau berujar, kebijakan itu sangat berbeda dengan janji sewaktu kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sewaktu kampanye, Joko Widodo bertekad memperjuangkan nasib rakyat terutama rakyat kecil, namun saat ini justru berbanding terbalik seperti penghapusan subsidi listrik.
"Saya kecewa, dengan Presiden ketika kampanye berjanji memperjuangkan rakyat. Dan melakukan "blusukan" ke sana-sini. Tapi sekarag mencabut seluruh subsidi mulai gas elpiji subsidi 3 kilogram naik, bahan bakar minyak dan kini listrik," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan langkah kebijakan yang diambil PT PLN (Persero) yang akan memindahkan pelanggan listrik ke daya yang berbeda, dimaksudkan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
"Subsidi tidak dicabut, tapi mendudukkan subsidi kepada orang yang tidak mampu. Jadi, subsidinya lebih tepat sasaran," kata Jusuf Kalla.
Berita Lainnya
Legislator: Pengawasan distribusi pupuk subsidi harus diperketat di tingkat bawah
18 February 2022 15:42 WIB
Legislator minta penyaluran minyak goreng bersubsidi merata hingga ke desa, : Pemprov Riau harus jeli
19 January 2022 19:47 WIB
Legislator ingatkan agar bantuan subsidi pulsa harus tepat sasaran
29 August 2020 13:17 WIB
Legislator: Kaji Ulang Kebutuhan ELpiji Subsidi
15 October 2015 22:41 WIB
Subsidi Dicabut, Tapi Kok Listrik Di Bengkalis Makin Sering Padam??
24 February 2017 19:00 WIB
Legislator Minta Aliran Listrik Perkantoran Riau Dicabut
10 April 2015 17:17 WIB
Menpan-RB: Polda Riau Harus Tingkatkan Pelayanan Berbasis Teknologi
07 September 2016 21:18 WIB
ALFI: PT KAI Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Logistik
12 May 2014 17:21 WIB