Legislator Minta Aliran Listrik Perkantoran Riau Dicabut

id legislator minta, aliran listrik, perkantoran riau dicabut

Legislator Minta Aliran Listrik Perkantoran Riau Dicabut

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau meminta agar aliran listrik di Gedung Perkantoran provinsi setempat dicabut oleh Perusahan Listrik Negara (PLN) akibat dinyatakan menunggak tagihan listrik hingga miliaran rupiah

"PLN tidak boleh tebang pilih dalam menerapkan sanksi kepada pelanggannya. Untuk itu, pihak PLN diminta mencabut saja aliran listrik di kantor-kantor Pemprov Riau karena sudah menunggak empat bulan lamanya," kata Legislator DPRD Riau, Muhammad Adil di Pekanbaru, Jumat.

Dia membandingkan jika masyarakat yang terlambat melakukan pembayaran listrik, tidak ada diberi waktu untuk melunasinya. Namun mengapa, kata dia, kalau pihak pemprov diberi kelonggaran untuk melunasinya.

Oleh karena itu ditegaskannya bahwa untuk alasan apapun, lanjut dia, PLN wajib mencabut aliran listrik Pemprov Riau. Menurutnya peraturan harus ditegakkan, jika tidak maka akan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat.

Ketika ditanyakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang belum cair di awal-awal tahun sebagai alasan, dia mengatakan itu tidak bisa dijadikan kambing hitam. Jika itu alasannya, kata dia, hal itu adalah sesuatu yang sangat memalukan.

"Hal itu merupakan sebuah sikap yang memalukan hingga menunggak pembayaran listrik miliaran rupiah. Sementara untuk perjalanan dinas ke luar, pemprov tetap bisa melaksanakannya," ujar Politisi Hanura ini.

Sebelumnya pihak PLN setempat menyatakan Pemprov Riau menunggak pembayaran listriknya hingga empat bulan terhitung sejak Januari hingga April 2015. Total tunggakan selama empat bulan tersebut mencapai Rp2,9 miliar.

Rinciannya, Januari sekitar Rp823 juta, Februari Rp741 juta, Maret Rp632 juta dan April Rp732 juta.