Riau Tebar 70 Ekor Benih Ikan Baung

id riau tebar, 70 ekor, benih ikan baung

Riau Tebar 70 Ekor Benih Ikan Baung



"Hukuman penjara bisa mencapai enam tahun dan denda paling banyak satu milyar dua ratus juta rupiah. Oleh karena itu partisipasi aktif nelayan dan masyarakat perlu dikembangkan sebagai bagian upaya mendidik agar dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan, mempunyai rasa memiliki dan kesadaran pentingnya memelihara lingkungan dan sumberdaya perairan di wilayahnya sendiri," katanya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan H.T. Wahidudin berharap adanya kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, terus menerus untuk pelestarian dan pemulihan sumberdaya ikan dan perairan umum khusunya di Danau Kajuik ini, apalagi danau ini akan dijadikan sebagai tempat wisata dan merupakan danau yang akan dijaga kelestariannya.

Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Pelalawan sudah melaksanakan restocking sebelumnnya sebanyak 50.000 benih. Bupati menyambut gembira dengan kegiatan Restocking ini. Dengan dibukanya Danau Kajuik ini sebagai kawasan wisata Diharapkan bisa meningkatkan Ekonomi Masyarakat di sekitar Danau Kajuik ini.

Luas Danau Kajuik mencapai 55 Ha dengan pulau di tengahnya seluas 20 Ha, yang bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan perekonomian masyarakat. Untuk itu kepada masyarakat diharapkan untuk dapat mendukung program tersebut dan menjaga kelestarian sumberdaya ikan baung.

"Sebab, selama ini mencari ikan sudah sangat sering dilakukan dengan cara menyentrum dan dengan cara menuba, dapat merusak ekosistem serta memusnahkan ikan," katanya.