Mahasiswa Demonstrasi Tolak Kenaikan Tarif Parkir Pekanbaru

id mahasiswa demonstrasi, tolak kenaikan, tarif parkir pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menolak penerapan Peraturan Daerah baru tentang retribusi parkir jalan umum.

"Untuk makan kami saja telah dipatok Rp10.000 per hari, sekarang tarif parkir sudah Rp4.000. Ini sangat memberatkan masyarakat terutama kami dari mahasiswa," ungkap salah satu mahasiswa Wiyanto Azwir, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Wiyanto, pihaknya berorasi untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota (Pemko) terkait alasan disahkannya peraturan daerah (perda) tentang retribusi parkir ditepi jalan umum.

AMRB menilai Perda tersebut sangat memberatkan masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa yang uang sakunya berasal dari orang tua mereka dari kampung.

AMRB juga meminta pemerintah mengkaji ulang perda parkir yang telah di sahkan ini, karena ini sangat tidak pro terhadap rakyat.

Setelah dikaji maka juga dipertimbangkan baik buruknya termasuk uji publik terhadap sebuah peraturan.

"Kami berharap pemerintah membuat peraturan yang pro terhadap rakyat," tambahnya lagi.

Rombongan pendemo usai berorasi disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Arifin Harahap.

Selaku pihak yang membidangi Perda Parkir tersebut, Aripin menyampaikan bahwa kenaikan tarif parkir tidak dilakukan menyeluruh. Hanya beberapa ruas jalan yang rawan dan padat.

Misalkan kenaikan tarif parkir sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp 4.000 dan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp 8.000 itu hanya berlaku bagi titik-titik tertentu saja.

"Itu zona I lokasinya ditepi jalan yang lalulintasnya padat seperti Sudirman," ujarnya mencontohkan.

Lagipula tegas Aripin jika dipersentasekan hanya 10 persen dari seluruh titik parkir yang ada di kota Pekanbaru.

"Jadi kenaikan tarif ini tidak untuk seluruh tempat, hanya sebagian saja, sementara sisanya tetap berlaku tarif lama," pungkasnya.

Orasi yang berlangsung ? Hampir 30 menit ini dilakukan didepan pagar pintu masuk kantor Walikota.

Demo berlangsung tertip dan aman, setelah usai menyampaikan orasi masing-masing mahasiswa membubarkan diri.

Sebelumnya diberitakan DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan perda tarif parkir baru.

Berdasarkan isi dalam draf Perda parkir yang baru disahkan, zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp8.000 dan roda dua Rp4.000.

Zona II, roda empat dipungut Rp5.000 dan roda dua Rp3.000.

Zona III, roda empat dipungut Rp2.000 roda dua Rp1.000 dan roda enam Rp10.000.

Zona IV roda empat dipungut Rp2.000 dan roda dua Rp1.000.