KPU Telah Terima Surat Pemberhentian Anggota DPRD

id kpu telah, terima surat, pemberhentian anggota dprd

KPU Telah Terima Surat Pemberhentian Anggota DPRD

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah menerima surat pemberhentian empat anggota DPRD yang menjadi calon bupati dan wakil bupati pada pilkada.

"Mereka adalah Mursini, Indra Putra dan Muslim serta Konperensi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singngi (Kuansing) Firdaur Oemar di Teluk Kuantan, Minggu.

Firdaus Oemar menjelaskan, untuk surat pemberhentian Indra Putra dan Mursini berasal dari Menteri Dalam Negeri, sedangkan Muslim dan Komperensi ditandatangani oleh Gubernur Riau.

Tim pemenangan masing-masing yang mengantarkan surat tersebut ke kantor KPU, sedangkan untuk proses pergantian antar waktu itu tergantung mekanisme partai yang diajukan ke instansi terkait.

"Kami tegaskan bahwa semua calon yang bakal berkompetisi di Desember mendatang sudah memenuhi semua persyaratan," tegasnya.

Semua masyarakat yang memiliki hak pilih sebaiknya dapat menggunakan haknya dengan baikpada saat pemilihan itu agar demokrasi di daerah berjalan maksimal. Selain itu semua pihak diharapkan mendukung kegiatan besar tersebut.

Salah satu warga Kuansing, Hendrianto menyebutkan, sebaiknya semua masyarakat bersikap toleran dalam menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati karean berbagai bentuk kampanye digelar oleh tim masing-masing sepanjang tidak menyalahi aturan.

"Namun demikian jika ada temuan dan data yang dianggap melanggar sebaiknya segera dilaporkan ke Panwaslu setempat," katanya.

Apapun itu, proses demokrasi harus berjalan. Pasangan calon yang maju bertarung semuanya baik, yakni ingin daerah ini maju lima tahun mendatang, Karena itu siapapun pemenang nantinya harus diterima semua pihak.

Kuansing ini harus maju dan berkembang karena masih banyak yang harus dilakukan oleh bupati mendatang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak tertinggal dari daerah lainnya.