89 Koperasi Rohil Masih Berhutang

id 89 koperasi, rohil masih berhutang

89 Koperasi Rohil Masih Berhutang

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Sebanyak 89 Koperasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau selain tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga memiliki masalah hutang, baik dengan Propinsi maupun Kementerian Koperasi dan UKM terkait pinjaman.

"Memang saat ini koperasi tersebut belum bisa dibubarkan karena masih berhutang dan kita juga masih menunggu instruksi dari kelembagaan koperasi pusat," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rohil Jon Syafrindow, Minggu (27/9).

Ia menjelaskan, jumlah ini merupakan dari total 258 koperasi yang ada di Rohil, 67 diantaranya sudah melaksanakan RAT, sementara 42 koperasi baru tahun 2015 dan 60 koperasi akan dibubarkan.

"Kalau yang baru tahun 2015 belum ada RAT karena masih baru dan kita tunggu perkembangannya, mudah-mudahan akhir tahun nanti semuanya bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan," harap Jon.

Untuk koperasi yang masih berhutang diakui mantan Asisten III itu belum bisa dibubarkan sebelum adanya surat dari pusat.

"Memang 60 koperasi yang akan dibubarkan itu tidak ada hutang dan belum memiliki aktifitas serta alamat yang jelas, namun 89 koperasi lainnya masih ada hutang dan kita menunggu kebijakan pusat apakah di perintahkan atau menunggu dilunasi," ujarnya.

Dia memastikan sebanyak 89 koperasi yang belum melaksanakan RAT dan masih berhutang tidak akan mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun berupa pinjaman modal.

"Kita tahan dulu dan fokus ke koperasi yang eksis, tapi koperasi yang baru jika ada yang berhutang segeralah dilunasi," pinta Jon.

Jon menegaskan, kuantitas koperasi memang perlu namun apabila tidak berkembang lebih baik sedikit dan eksis perputarannya sehingga azaz manfaatnya pun jelas.

"Biar sedikit asal jelas dan berkembang serta mensejahterakan aggota," imbuhnya. (Adv)

Oleh Dedi Dahmudi