Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir, mengumpulkan seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) guna mempertanyakan hasil laporan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari setiap kecamatan di Rohil. Dari laporan yang diterima KPUD Rohil, dimana hingga saat ini sudah 80 persen data yang telah terkumpul.
Rapat yang digelar di Media Centre KPUD Rohil itu dipimping langsung oleh Ketua KPUD Rohil, Agus Salim didampingi anggota Kasmer Dahlan, Hasan Basri, Supriyanto dan Taufik.
"Untuk membuat pencocokan penelitian akurat PPDP harus bertemu langsung. Jika yang sudah meninggal dicoret, termasuk yang sudah pindah dicoret karena itu akan menjadi pengawasan yang penting," kata Agus Salim kepada wartawan, Selasa (11/8).
Dia menegaskan, hampir semua petugas PPDP mengecek sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan ditetapkan pada 1-2 September 2015, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Oktober. Sedangkan untuk petugas PPDP berasal dari RT setempat dan menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Rohil," terangnya.
Dia juga mengakui kendala untuk sementara ini memang ada. Misal, hasil laporan dari PPK Kecamatan Bangko kesulitan dalam mendata warga Tionghoa sehingga harus koordinasi dengan Persatuan Multi Marga di Bagansiapiapi. Kendala lainnya yaitu adanya penduduk yang pindah dikarenakan musibah seperti kebakaran sehingga tidak lagi menetap di alamat yang sama.
Di Kecamatan Rimba Melintang juga adanya pemilih yang tidak mempunyai dokumen, tetapi tinggal di kecamatan tersebut. Selain itu adanya masyarakat yang tidak berada di rumah saat dilakukan pendataan. Begitu juga di Kecamatan Kubu juga sama halnya, dimana pemilih yang tidak mempunyai dokumen kependudukan namun terdaftar di daftar pemilih dan ada yang sudah pindah keluar daerah.
"Intinya semua kita berikan solusi untuk dibicarakan sehingga kegiatan PPDP bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Sementara itu, tambah Agus, untuk di wilayah perbatasan seperti di Desa Podorukun, Kecamatan Pasir Limau Kapas datanya masih tumpang tindih karena belum jelas batas wilayah. Pihaknya berjanji akan mencarikan solusi sehingga tidak ada data pemilih yang ganda.
"Desa Podorukun itu kan berbatasan dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Nah, jadi kita tetap melakukan PPDP karena dekat Gapura, sementara kabupaten itu tidak ada aktifitas PPDP," paparnya.
Wilayah perbatasan lainnya seperti Kepenghuluan Darussalam di Kecamatan Sinaboi dan Desa Mumugo di Kecamatan Tanjung Medan keduanya berbatasan dengan Kota Dumai yang juga akan melaksanakan Pilkada yang sama pada 9 Desember mendatang.
"Nah, mumpung sebelum penetapan DPS kita gesa aktivitas PPDP ini, setelah selesai barulah bisa ditetapkan ke DPT," imbuhnya. (Adv)
Oleh : Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Polres Rohil kawal pelipatan surat suara di KPUD
09 January 2024 18:14 WIB
KPUD Rohil Siap Hadapi Gugatan Paslon ke MK
21 December 2015 19:56 WIB
KPUD Rohil Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada
17 December 2015 21:11 WIB
KPUD Rohil Gelar Pleno Hasil Pilkada 17 Desember
15 December 2015 20:23 WIB
KPUD Rohil Agendakan Rapat Internal Penetapan Jadwal Pleno
14 December 2015 22:03 WIB
Gerindra Pertanyakan Anggaran Pilkada di KPUD Rohil
20 November 2015 18:18 WIB
KPUD Gelar Bimtek Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil
05 November 2015 17:34 WIB
KPUD Rohil Pecat Sembilan Anggota PPK
11 October 2015 21:35 WIB