Karantina Bengkalis Musnahkan 4945 Ton Bawang Ilegal

id karantina bengkalis, musnahkan 4945, ton bawang ilegal

Karantina Bengkalis Musnahkan 4945 Ton Bawang Ilegal

Bengkalis, (Antarariau.com)- Karantina Pertanian Kabupaten Bengkalis, Riau, memusnahkan sebanyak 4.945 karung bawang merah ilegal yang dipusatkan di tempat pembuangan sampah di Jalan Bantan, Kamis.

"Pemusnahan terhadap 4.945 karung bawang merah ilegal ini dilakukan dengan cara digiling dan di bakar," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Kanwil Pekanbaru, tengku iskandar, di Bengkalis, kamis.

Ia mengatakan, bawang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tangkapan Bea Cukai dan Polair Polres Bengkalis.

"Kemarin dari pagi hingga malam sekitar pukul 19.00 wib telah kita lakukan pemusnahan dengan cara digiling, dan pagi ini secara simbolis kita lakukan pemusnahan dengan cara di bakar," katanya.

Dijelaskannya bawang merah ilegal tersebut merupakan bawang yang berasal dari negara jiran Malaysia dan penyeludupan marak terjadi karena murahnya harga bawang tersebut di daerah itu.

Selain itu katanya bawang ilegal tersebut juga berbahaya untuk dikonsumsi dalam

jangka waktu panjang.

Untuk mengantisipasi maraknya penyeludupan di Perairan Bengkalis, Karantina mengakui bahwa saat ini pihaknya kekurangan anggota.

"Kita mengakui mengenai pegawai saat ini kita terbatas, di Bengkalis ada 6 orang

sementara pelabuhan tidak resmi terlalu banyak disini," katanya.

Oleh karena itu ia berharap seluruh instansi terkait maupun masyarakat bisa bekerjasama dalam mengantisipasi maraknya penyeludupan ini.

Bersamaan dengan itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran masyarakat untuk menggunakan produk lokal guna meningkatkan perekonomian di Indonesia Riau khususnya.