Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau resmi membentuk panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan keterbukaan, setelah disetujui oleh 43 anggota yang hadir dalam sidang paripurna di gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo yang memimpin sidang tersebut mengumumkan struktur panitia khusus (Pansus) terdiri dari 14 anggota. Pansus tersebut diketuai oleh Sumiyanti.
Sumiyanti mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan mencari daerah yang sudah membuat Perda tersebut. "Kalau menurut tata tertib pelaksanaannya adalah tiga bulan. Kalau bisa sebelum tiga bulan kami sudah selesai melakukan pengerjaannya," kata anggota Komisi A DPRD Riau ini.
Raperda tersebut usulan inisiatif pertama DPRD Riau yang diprakarsai Badan Pembentuakan Peraturan Daerah (BP2D). Ini juga merupakan raperda inisiatif pertama dari anggota DPRD Riau periode 2014-2019.
Sejumlah fraksi di DPRD Riau menyatakan mendukungnya karena dinilai sebagai suatu syarat terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. Seperti diungkapkan oleh Fraksi PDIP.
"Sistem pemerintah berbasiskan TI dan keterbukaan menjadikannya transparan, dapat memperpendek rentang kendali, dan menghindari penyelahgunaan kekuasaan. Oleh karenanya Fraksi PDIP setuju raperda itu," kata Anggota PDIP, Soniwati.
Pemerintahan, katanya, adalah pelayan masyarakat maka harus bekerja secara terbuka, terukur dan terkordinasi dari pusat dan daerah. Meskipun begitu, dia meminta sumber daya manusia pemerintah bersiap untuk melaksanakannya.
Berita Lainnya
Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD
04 May 2024 0:18 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Ada sampah kondom di RTH, ini yang harus dilakukan
01 May 2024 16:17 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB