Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Sosial mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengaturan ulang sistem program beras miskin (raskin) nasional, guna menanggulangi kelangkaan beras.
"Asesment KPK diminta untuk melakukan "redesaint" kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Pekanbaru, Sabtu.
Menteri menjelaskan, ada beberapa titik dan bidang yang terlibat didalamnya. Salah satunya Kementrian Sosial serta Badan Urusan Logistik (Bulog), dimana saat ini sedang melakukan pengujian atas permintaan KPK tersebut. Dengan membahas bagaimana sistem raskin agar tidak mempengaruhi kepada ketahanan pangan, serta mencarikan solusi terjadinya kelangkaan beras nasional pada saat tertentu belum terjadi panen raya. Seperti yang sempat terjadi beberapa pekan lalu di beberapa wilayah Indonesia.
Kata dia, pengaturan ulang raskin tidak berarti akan menggantikannya menjadi bentuk bantuan kemiskinan lain seperti menjadi uang uang. Akan tetapi dia tidak menyangkal ide itu juga timbul saat pembahasan dilakukan.
Sehingga lanjut dia, salah satu yang dilakukan dirinya kini turun langsung kelapangan melihat keluarga kurang mampu ke beberapa daerah untuk pemetaan. Selain juga menjadikan masukan bagi pihaknya untuk program kemiskinan lainnya. Karena memang tugas monitoring dan evaluasi itu ada diKementrian Sosial.
"Meredesaint tidak berarti mengganti menjadi "e-money"," katanya.
Berbicara kelangkaan beras dibeberapa daerah belakangan ini, dia menjelaskan upaya pengaturan ulang adalah solusinya. Karena Ini ada kaitannya dengan pengadaan, sesuai aturan dilakukan Bulog, demikian juga pendistribusian dibantu pemerintah daerah hingga ke tangan Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Terkait adanya penyelewengan dan tidak tepatnya sasaran raskin di tingkat kelurahan, dia meminta pemerintah daerah melalu kelurahan/desa selalu melakukan validasi data setiap enam bulan sekali.
"Hasilnya harus dilaporkan ke Kementrian Sosial untuk dilakukan validasi data sekali dua tahun," katanya.