Menteri Kelautan Wajib Lindungi Nelayan Kecil

id menteri kelautan, wajib lindungi, nelayan kecil

Menteri Kelautan Wajib Lindungi Nelayan Kecil

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan serta jajarannya diharapkan melindungi nelayan kecil, khususnya mengantisipasi dampak jangka pendek dari berbagai pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di WPPNRI.

"Karena nelayan kecil umumnya tidak memiliki aktivitas ekonomi selain menangkap ikan. Ketika alat tangkapnya dilarang oleh pemerintah, sementara kemampuan permodalan mereka terbatas akhirnya dapat mengancam perekonomian para nelayan kecil," kata Suhana, Ketua Bidang Analis Strategis dan Kebijakan Publik DPP KNTI, dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Oleh sebab itu, menurut Suhana, berbagai solusi kebijakan dan program bagi nelayan kecil sebagai kompensasi atas berbagai pelarangan tersebut perlu segera disusun dan diimplementasikan.

Langkah ini, katanya lagi, perlu dilakukan beberapa hari terakhir ini desakan beberapa kelompok masyarakat, termasuk kelompok pengusaha perikanan asing kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membatalkan kembali kebijakan yang telah diputuskannya semakin tinggi.

"Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan terlihat sedikit gentar dengan desakan tersebut, hal ini terlihat dengan rencana melonggarkan keputusannya tersebut," katanya.

Kebijakan-kebijakan yang didesak untuk ditinjau kembali adalah Permen KP No 56 Tahun 2014 tentang Penghentian Sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di WPPNRI, Permen KP No 57 Tahun 2014 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPPNRI, Permen KP No 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan, dan Permen KP No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPPNRI," katanya.

Suhana memandang bahwa kebijakan-kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut akan sangat berdampak positip bagi keberlanjutan sumberdaya ikan dan usaha perikanan di Indonesia dimasa yang akan datang sepanjang diimplementasikan secara benar.

"Menteri hendaknya tetap konsisten dengan kebijakannnya tersebut. Namun demikian Menteri Susi perlu segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan jangka pendek untuk mengatasi dampak dari kebijakan yang telah diputuskannya," katanya.