3 Orang Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual Tiap 2 Jam

id 3 orang, perempuan indonesia, alami kekerasan, seksual tiap, 2 jam

3 Orang Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual Tiap 2 Jam

Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis data bahwa setiap dua jam terdapat tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

"Faktanya ada 35 perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya," tulis laman resmi Komnas Perempuan di media sosial Facebook seperti dikutip AntaraNews, Senin.

Lebih lanjut Komnas Perempuan mengidentifikasi kekerasan seksual memiliki 15 bentuk, sementara Negara melalui KUHP baru mengenal 3 bentuk saja.

Berikut adalah 15 bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan:

1. Perkosaan

2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan

3. Pelecehan seksual

4. Eksploitasi seksual

5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

6. Prostitusi paksa

7. Perbudakan seksual

8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung

9. Pemaksaan kehamilan

10. Pemaksaan aborsi

11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi

12. Penyiksaan seksual

13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual/diskriminatif

14.Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan

15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.