BK DPRD Riau Terima Laporan Insiden Pengusiran

id bk dprd, riau terima, laporan insiden pengusiran

BK DPRD Riau Terima Laporan Insiden Pengusiran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kehormatan DPRD Riau menerima laporan anggota, Zukri Misran terkait insiden pengusiran dan larangan bertanya saat rapat dengar pendapat dengan PT SPR, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Riau dan PT PLN (Persero) pada Selasa (20/1) lalu

"Laporan secara lisan dan tertulis yang disampaikan Zukri sudah diterima BK. Pertama, kita menyarankan untuk melakukan mediasi pembicaraan dua belah pihak untuk menyelesaikannya," kata Ketua BK DPRD Riau, Taufik Arrahman di Pekanbaru, Minggu.

Politisi Gerindra itu menerangkan bahwa dalam laporannya, Zukri Misran menilai ketua komisinya yakni Erizal MulukErizal Muluk melanggar hak bertanya sebagai anggota DPRD dalam dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Menurut Taufik, setiap anggota DPRD memilliki hak untuk itu, tapi caranya tentu diperlukan saling pengertian.

Kemudian untuk menindaklanjuti laporan ini, kata dia, BK sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD terkait hal itu. Saat ini, lanjutnya, tengah menunggu disposisi dari Ketua DPRD tentang langkah-langkah apa yang akan kita tempuh.

Jika proses mediasi antara kedua belah pihak tidak ada titik temu. BK akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak.

"Untuk melakukan cek terhadap permasalahan ini, kita tidak menghukum tapi hanya memediasi kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi D DPRD Riau mengusir anggotanya. Peristiwa itu berawal saat Zukri tidak diberikan izin bertanya oleh Erizal dengan alasan Zukri datang terlambat dan dikhawatirkan pertanyaannya sama.

Zukri mendengar hal itu menyatakan protes karena dinilai melanggar hak bicara anggota dewan. Kemudian Erizal Muluk menjawab tanggapan Zukri hingga terlontar kalimat untuk memintanya keluar.

"Saya ini ketua komisi yang memimpin rapat. Kalau anda tidak suka dengan yang saya sampaikan silahkan keluar dari ruangan ini," kata Erizal.