Jakarta, (Antarariau.com) - LSM ligkungan WWF-Indonesia mengapresiasi dan mendukung terobosan besar Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Susi Pudjiastuti, untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan pesisir di Indonesia.
Menurut WWF, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan kebijakan-kebijakan strategis yang akan bermuara pada peningkatan kualitas perikanan Indonesia di mata dunia dan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan yang kuat berbasis ekosistem.
"Keberanian serta konsistensi melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) dapat mendongkrak potensi Indonesia sebagai pemasok perikanan dunia yang menerapkan kebijakan pengelolaan perikanan pesisir lestari dan menjamin keamanan pangan nelayan," kata Manajer Program Perbaikan Perikanan Tangkap dan Budidaya WWF Indonesia Abdullah Habibi, dikutip dari rilis yang diterima ANTARA News, Minggu.
Menurut Habibi, melalui langkah tersebut Menteri KP Susi Pudjiastuti menegaskan keberpihakan perikanan tangkap Indonesia untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan pesisir yang didominasi oleh nelayan skala kecil.
Permen KP No. 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan merupakan pendekatan berbasis ekosistem yang dalam jangka panjang akan berkontribusi penting bagi peningkatan komoditi produksi perikanan tangkap di Indonesia.
Dengan mewajibkan pelepasan kembali spesies laut yang dalam kondisi bertelur dan memberlakukan ukuran layak tangkap akan memastikan bahwa spesies tersebut telah bereproduksi minimal satu kali untuk memastikan keberlanjutan sumber dayanya.
Habibi mengatakan keberlanjutan perikanan bergantung pada kesehatan habitat dan ekosistemnya. Prinsip ini dijadikan landasan Permen KP No. 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
"Dengan diterbitkannya Permen ini, maka habitat ikan akan terjaga dan tangkapan sampingan (bycatch) berkurang, serta potensi adanya illegal fishing oleh kapal dengan alat tangkap serupa dari luar negeri menjadi berkurang", jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mendorong prinsip perikanan bertanggung jawab ini maka perlu pemberlakuan aturan secara bertahap untuk memastikan stabilitas pemenuhan pasar dan mata pencaharian nelayan. "Sosialisasi yang menyeluruh kepada nelayan sangat krusial pada tahap awal. Aturan ukuran minimal untuk tangkapan adalah hal baru, perlu dipastikan nelayan memahami manfaatnya sebelum memberlakukannya secara ketat," ujarnya.
Menurut Habibi, peraturan tersebut membutuhkan banyak dukungan dari Kelompok Masyarakat Pengawas, Pegawai Pengawasan serta Penyidik Pegawai Negara Sipil (PPNS) untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Berita Lainnya
Peserta WWF ke-10 di Bali sepakati pengelolaan wilayah sungai dukung SDGs
24 May 2024 15:28 WIB
WWF Dukung UU Pencucian Uang Perangi Perdagangan Satwa
08 November 2018 10:05 WIB
WWF Dukung Pembangunan Jalan Ramah Lingkungan "Koridor Rimba"
05 May 2017 14:55 WIB
WWF Dukung Pemberantasan Penjualan Kulit Harimau Di Riau
16 September 2016 14:28 WIB
WWF Dukung Polda Usut Perdagangan Bayi Orangutan
09 November 2015 15:35 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan siapkan langkah hadapi tuduhan anti dumping di Amerika Serikat
06 January 2024 13:36 WIB
KKP ambil langkah hukum terhadap perusak terumbu karang
22 February 2021 12:35 WIB
Ini langkah KKP Tembilahan cegah masuknya virus corona ke Inhil
04 March 2020 16:25 WIB