Disperindag Indragiri Hilir Tertibkan Pasar Parit 11

id disperindag indragiri, hilir tertibkan, pasar parit 11

Disperindag Indragiri Hilir Tertibkan Pasar Parit 11

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, melakukan penertiban terhadap pedagang pasar yang berjualan di Jalan H Arif Parit 11 Tembilahan.

"Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan tatakelola Kota Tembilahan yang lebih rapi dan bersih serta menghilangkan kemacetan arus lalu lintas di lokasi Pasar Parit 11," kata Kepala Disperindag Kabupaten Inhil melalui Kasi Trantip Disperindag Trio Beni Putra di Tembilahan, Selasa.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya pasar yang ada di Parit 11 ini bukanlah tempat yang seharusnya digunakan untuk tempat transaksi jual beli.

"Tempat ini sebenarnya bukan pasar, ini sejenis pasar tumpah atau pasar dadakan," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa penertiban ini juga dilakukan untuk tujuan pembenahan pasar dengan harapan nantinya kondisi jalan H Arif Parit 11 Tembilahan tidak macet dan terasa lebih nyaman.

"Sejauh ini belum ada kendala dalam penertiban ini, para pedagang dan Rukun Tetangga (RT) setempat mendukung apa yang kami lakukan," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pedagang yang ditertibkan adalah pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan, sedangkan pedagang yang memang memiliki rumah dan sedang mengontrak tetap dibenarkan untuk membuka usahanya dengan surat pernyataan tidak akan menyewakan halamannya untuk pedagang lain yang nantinya menyebabkan kemacetan.

"Pedagang yang tidak memiliki tempat berjualan menetap akan dipindahkan ke Pasar Umbut Kelapa yang berada di Jalan Kayu Jati parit 10 Tembilahan Hulu," ujarnya.

Dalam penertiban ini pihak Disperindag Inhil dibantu oleh instansi terkait seperti Satpol PP dan Dishubkominfo Inhil dengan jumlah keseluruhan ada 66 personil yang tergabung ketiga instansi tersebut. (Advertorial)