Disperindag Pekanbaru Akui Terjadinya Migrasi Elpiji

id disperindag pekanbaru, akui terjadinya, migrasi elpiji

Disperindag Pekanbaru Akui Terjadinya Migrasi Elpiji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengakui terjadinya migrasi atau beralihnya pemakaian gas elpiji 12 kilogram (non subsidi) menjadi elpiji subsidi 3 kilogram karena tingginya harga yang ditetapkan oleh Pertamina.

"Kita (Disperindag Kota Pekanbaru), selain meminta kesadaran masyarakat menengah atas, juga akan melakukan pengawasan secara ketat (distribusi elpiji subsidi)," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina di Pekanbaru, Selasa.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya belum mengetahui berapa besar terjadinya migrasi elpiji dari 12 kilogram menjadi 3 kilogram karena belum mendapat laporan dari PT Pertamina Perwakilan Pemasaran Riau dan Sumbar.

Saat ini harga di pasaran terutama wilayah Kota Pekanbaru, gas elpiji subsidi 3 kilogram dijual dengan harga yang bervariasi di atas harga eceran tertinggi mulai dari Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan hingga Rp22.000 per tabung di tingkat pedangan pengecer.

PT Pertamina (Persero) telah memutuskan menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram atau menjadi Rp18.000 per tabung terhitung mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 2 Januari 2015.

Harga jual gas elpiji 12 kilogram di tingkat agen menjadi naik untuk wilayah Kota Pekanbaru sebesar Rp134.300 dari sebelumnya Rp113.100 per tabung dan Kota Dumai menjadi sebesar Rp131.300 dari sebelumnya Rp114.400 per tabung.

"Kami minta masyarakat ekonomi menengah atas untuk tidak bermigrasi ke elpiji subsidi, sebab pengguna gas elpiji 3 kilogram hanya diperuntukan bagi masyarakat golongan ekonomi bawah," katanya.