Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penentuan tarif angkutan umum bus Trans Metro Pekanbaru baru masih menunggu usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar sebesar Rp250 per liter.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pembangunan, Heri Susanto di Pekanbaru, Riau, Selasa, selaku operator angkutan massal bus Trans Metro Pekanbaru yang beroperasi di kota tersebut.
"Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saja. Tapi, tergantung dari keinginan Organda Pekanbaru, mau tetap di tarif yang sekarang atau kembali disesuaikan dengan tarif BBM terbaru," paparnya.
Dikatakannya, tarif bus Trans Metro Pekanbaru saat ini sebesar Rp4.000 per orang untuk semua jurusan yang berada di wilayah itu pasca kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi jenis biosolar sekitar 36,5 persen atau sebesar Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter pada November 2014.
Namun, pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak subsidi jenis tersebut sekitar 3,34 persen atau sebesar Rp250 dari sebelumnya Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Perusahaan Daerah Pembangunan, menurut dia, hanya sebatas operator yang tidak dapat membuat kebijakan sendiri karena operasional dari bus Trans Metro Pekanbaru tergantung dari besarnya subsidi Pemko Pekanbaru.
"Tapi kalau misalnya Organda Kota Pekanbaru mengusulkan perubahan tarif angkutan umum ke Pemko Pekanbaru, bisa saja dan memungkinkan tarif jadi turun," katanya.
Lebih lanjut ia mengucapkan, banyak pertimbangan yang harus dikaji dalam penetapan tarif bus Trans Metro Pekanbaru karena penetapan harga tiket juga berkaitan dengan faktor sosial, politis dan ekonomi.
"Seperti contoh kenaikan tarif kemarin kan, adanya desakan dari rekan-rekan angkutan lain agar harga Trans Metro Pekanbaru disetarakan dengan mereka. Mau tidak mau, akhirnya tarif bus kami ikut naik dari semula Rp3.000 menjadi Rp4.000 per orang," kata Heri.
Pemerintah secara resmi telah menurunkan harga BBM subsidi terhitung mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB dan seluruh stasiun pengisisn bahan bakar umum yang bermitra dengan Pertamina melakukan penurunan harga jual kepada masyarakat.
Kini, harga dari pemerintah untuk BBM subsidi jenis premium dijual dengan harga Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter dan BBM subsidi jenis biosolar dijual Rp7.250 dari sebelumnya Rp7.500 per liter.