Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau telah berhasil menyelamatkan Rp84,7 miliar kekayaan negara dari 26 kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2014.
"Kasus korupsi terbanyak ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, yakni 16 perkara," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu (31/12/2014) malam.
Sementara itu, lanjut dia, Polresta Pekanbaru hanya menangani sebanyak dua perkara dan Polres Indragiri Hilir juga ada dua kasus.
Untuk sejumlah wilayah lainnya meliputi Polres Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan, Meranti, dan Polres Kampar masing-masing hanya menangani satu kasus korupsi.
"Dari jumlah kasus yang ditangani itu, sebagian besar telah masuk tahap penyidikan, sebagian telah sidang dan sebagian lagi masih dalam proses penyelidikan dan mendekati penyidikan," katanya.
Kapolda mengatakan, kasus-kasus korupsi yang ditangani pihaknya bersama jajaran juga telah menjerat sebanyak 35 orang tersangka, mulai dari kalangan pengusaha yang menjadi rekanan pemda, hingga para pejabat daerah.
Menurut dia, kasus korupsi adalah perkara yang cukup rumit dan memakan waktu panjang untuk dapat diselesaikan.
"Tidak seperti kasus-kasus pidana umum, yang dapat cepat diselesaikan," katanya.
Walau demikian, lanjut dia, apa yang telah dilakukan sepanjang 2014 dalam penanganan kasus korupsi di Riau merupakan prestasi yang patut dibanggakan.
"Karena kami berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84,7 miliar. Kedepan ditarget akan lebih banyak lagi kekayaan negara yang diselamatkan dalam tiap kasus-kasus korupsi," katanya.
Hanya saja, lanjut Kapolda, pihaknya meminta agar masyarakat dapat bersabar ketika anggota melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi.
"Jangan didesak-desak, karena kasus korupsi cukup rumit dan membutuhkan analisa mendalam. Kemudian juga tidak bisa diekspose dengan cepat sevelum ada kepastian siapa tersangkanya," kata dia.