Benarkah ada Industri Kapal Ilegal di Bagansiapiapi!

id benarkah ada, industri kapal, ilegal di bagansiapiapi

Benarkah ada Industri Kapal Ilegal di Bagansiapiapi!

Pekanbaru (Antarariau.com) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut perizinan serta dokumen-dokumen industri galangan kapal di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga selama ini beroperasi secara ilegal.

"Sebenarnya jika ada kemauan aparat kepolisian tinggal mengusut izin dari pelaku usaha itu, maka ketahuan. Termasuk berkaitan dengan bahan baku kayu yang mereka gunakan untuk membuat kapal, sangat mustahil didapat secara terus menerus dengan kondisi kehutanan Riau yang gundul saat ini," kata Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan di Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya sejumlah pihak mengatakan terdapat industri kapal besar di Bagansiapiapi, Rokan Hilir yang telah beroperasi sejak lebih lima tahun dengan menggunakan bahan baku kayu hasil hutan yang ditebang secara liar.

Industri tersebut diketahui milik kelompok pengusaha masing-masing Aan alias Liat dan Acai serta beberapa pemain lainnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Riko mengatakan, saat ini banyak lahan hutan di Riau telah dikapling-kapling menjadi kawasan perkebunan dan hutan tanam industri yang dimiliki kebanyakan korporasi.

Kondisi demikian, menurut dia menandakan bahwa hutan Riau telah dalam kondisi yang kritis dan harus segera diselamatkan.

"Yang menjadi tanda tanya, bagaimana mungkin industri kapal bisa bertahan dengan kondisi kehutanan di Riau yang kritis dan saat ini telah dalam rehabilitasi pemerintah. Maka sebaiknya aparat terkait harus menyelidiki persoalan ini," katanya.

Riko mengatakan, sebelumnya di Kabupaten Rokan Hilir terdapat banyak industri kapal kayu, namun berlahan mati karena kesulitan mendapatkan bahan baku dasar.

Menurut data Pemerintah kabupaten Rokan Hilir, hingga saat ini ada sebanyak 65 industri galangan kapal kayu di daerah itu telah bangkrut akibat kesulitan bahan baku.

Dari 70 industri galangan kapal kayu yang ada, menurut data, sekarang hanya tinggal lima yang masih beroperasi dan mencoba bertahan dan mendominasi permintaan yang kian tinggi dari pasar lokal dan internasional.

Menurut penelusuran, industri galangan kapal berkembang pesat di Rokan Hilir sejak 1960 yang ketika itu perusahaan mampu mengerjakan pesanan kapal kayu bermuatan hingga 1.600 ton dan bisa menyerap ratusan pekerja.

Industri tersebut menerima banyak pesanan tidak hanya dari pengusaha lokal di Riau tapi juga dari Bali, Cilacap, Cirebon dan Jakarta. Bahkan, pengusaha luar negeri seperti Srilangka, India, Malaysia dan Singapura juga memesan kapal dari Rokan Hilir.

"Namun saat ini, beberapa yang tersisa mencoba bertahan namun tidak juga dapat dibenarkan jika ternyata bahan baku yang digunakan adalah bahan baku ilegal," katanya.

Soal adanya indikasi oknum penegak hukum yang justru "makan" di usaha tersebut, menurut Riko hal itu juga harus diusut.

"Kemungkinan itu bisa saja, mengingat tidak ada niat untuk mengusut perizinan usaha tersebut. Informasi yang diperoleh, usaha dop kapal yang ada di daerah itu juga sudah berlangsung lama. Sementara bahan baku kayu dari hutan sudah mulai berkurang ataupun gundul dan Pemda terbilang kurang melakukan perawatan dan perbaikan ataupun mengalokasikan kawasan hutan yang dijadikan bahan baku pembuatan dop kapal," katanya.

Apalagi saat ini kondisi hutan di Rokan Hilir menurut dia berkurang dan banyak para cukong dop kapal itu mengambil kayu dari luar.

"Kayu yang datang dari luar itulah yang harus diperiksa oleh aparat penegak hukum mulai dari asalnya dan dokumen-dokumennya," kata dia.

Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Subiantoro yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon menyatakan pihaknya telah mendapat informasi berkaitan dengan aktivitas industri kapal tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidikinya dan sejauh ini masih terus dilakukan," katanya.

Termasuk soal perizinannya, menurut dia juga akan ditelusuri dan jika terbukti melanggar hukum akan segera diambil tindakan tegas.

"Kita lihat saja nanti hasil dari penyelidikannya bagaimana dan tentunya akan ada upaya-upaya," kata dia.

Sementara itu seorang pengusaha industri pembuatan kapal di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Aan alias Liat menjelaskan pihaknya sudah pernah diperiksa berkaitan dengan usaha yang dijalankannya itu.

"Intinya, kalau tidak ada izin-izin kami tidak akan berani menjalankan usaha ini," kata dia.