Masyarakat Perbatasan Riau-Jambi Sepakat Damai

id masyarakat perbatasan, riau-jambi sepakat damai

Masyarakat Perbatasan Riau-Jambi Sepakat Damai

Rengat, (Antarariau.com) - Masyarakat perbatasan Desa Alim Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sepakat damai dengan masyarakat Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo Jambi yang sempat terlibat konflik perbatasan.

Kesepakatan perdamaian tersebut tertuang melalui musyawarah adat yang dilaksanakan pada Rabu (5/11) di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi tepatnya di KM 34,5 sesuai dengan Permendagri No 33 Tahun 2013.

"Perdamaian tersebut juga ditandai dengan pemotongan empat ekor kambing dan dilanjutkan dengan makan bersama masyarakat dua kabupaten dan dihadiri sejumlah pejabat Indragiri Hulu," kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Indragiri Hulu Hendry di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, selain sejumlah masyarakat juga acara itu dihadiri Pemuka Adat Desa Alim Minan dan Pemuka Adat Desa Balai Rajo Usman T dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau H Andri Sukarmen.

" Melalui musyawarah adat, masyarakat Desa Alim dan Desa Balai Rajo telah sepakat untuk melaksanakan perdamaian," sebutnya.

Dijelaskannya, empat ekor kambing yang dipotong pada musyawarah adat tersebut berasal dari Desa Balai Rajo sebanyak dua ekor dan dua ekor lagi berasal dari Desa Alim, setelah ini diharapkan perdamaian tersebut tidak ada lagi persoalan antara dua masyarakat yang berada di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi.

" Batas antara Provinsi Riau dan Jambi yang terletak di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir sudah final berdasarkan Permendagri No 33 Tahun 2013. Sebab penetapan itu sudah melalui mekanisme dan sudah dari tingkat terbawah antara kedua masyarakat," ujarnya.

Masing - masing daerah, khususnya Pemkab Tebo sudah memberikan jaminan terkait persoalan administrasi kependudukan, kepemilikan lahan serta bangunan masyarakat yang sebelumnya berada di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.