Setelah RUU Disahkan, KPU Riau Konsolidasikan Pilkada 2015

id setelah ruu, disahkan kpu, riau konsolidasikan, pilkada 2015

Setelah RUU Disahkan, KPU Riau Konsolidasikan Pilkada 2015

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merencanakan mengundang empat kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada pada 2015 yakni Dumai, Bengkalis, Meranti, dan Indragiri Hulu untuk melakukan konsolidasi persiapannya.

Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Rabu, mengatakan, rencana pertemuan akan dilaksanakan pada pekan depan dengan agenda membahas tentang persiapan setiap daerah serta kendala yang dihadapi untuk mengusung Pilkada.

"Sebelum pertemuan dilakukan, kita memastikan dulu keputusan DPR RI, besok pada Kamis 25 September mengenai bentuk pemilihan kepala daerah secara langsung atau tidak," ujarnya.

Dia menyatakan, KPU akan siap untuk menjalankan apa pun keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Sebab, katanya, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya berkewajiban melaksanakan undang-undang.

Namun begitu, pihak KPU saat ini tetap melakukan persiapan jelang pengesahan RUU Pilkada tersebut.

Saat ini, katanya, persiapan yang dilakukan diakui memang hanya untuk Pilkada secara langsung sesuai peraturan yang lama karena yang baru belum di sahkan DPR RI.

Disamping itu, wacana pelaksanaan Pilkada tak langsung sejauh ini juga belum ada teknis atau petunjuk tata caranya.

"Dalam bekerja kita mempedomani PKPU, sampai sekarang tetap mempedomani undang-undang 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah. Yang sudah ada turunannya menjadi PKPU nomor 9 tahun 2012," kata Nurhamin.

Untuk persiapan pemilihan secara langsung, menurut Nurhamin persiapan yang difokuskan kepada anggaran Pilkada karena apa saja keputusan nanti tidak akan mempengaruhinya.

"Anggaran tetap. Jika keputusannya adalah pemilihan tak langsung, maka Pemda setempat akan merevisi penganggaran yang sudah diajukan KPU kabupaten/kota," tuturnya.

Sementara itu, hal serupa juga dikatakan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.

"Kalau bentuknya secara tak langsung, maka akan ada teknis baru dalam pengawasan nanti, berdasarkan arahan Bawaslu RI," kata anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti.

Dia menyatakan, setiap keputusan pengesahan RUU Pilkada nanti, pihak Bawaslu akan tetap melaksanakan pengawasan Pilkada, baik secara langsung atau pun tak langsung.

Namun begitu, jika keputusan mengarahkan pemilihan dilakukan secara tidak lansung, maka bentuk pengawasannya akan lebih sederhana.