Pekanbaru (ANTARA) - Dengan adanya evaluasi realisasi anggaran kas pendapatan daerah yang mengakibatkan defisit anggaran sehingga berpengaruh terhadap operasional dan belanja rutin Pemerintah kota Tanjungpinang. Untuk mengatasi hal tersebut Pemko Tanjungpinang mengajukan Pembiayaan Pemerintah Daerah kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar 36 miliyar rupiah dengan jangka Waktu 6 bulan atau sampai dengan Bulan Desember 2025
Akad Pembiayaan tersebut ditandatangani oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah dengan Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Baharuddin disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Wakil Walikota Tanjungpinang H. Raja Ariza, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus dan Pemimpin Divisi Komersial BRK Syariah Indra Gunawan di Tanjungpinang, Selasa, (17/6/2025)
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjelaskan terkait mekanisme pengajuan dan manfaat dari pembiayaan Pemerintah Daerah ke BRK Syariah tersebut.
"Pinjaman daerah tidak untuk TPP saja tetapi ada beberapa kegiatan-kegiatan yang di supporting dari pinjaman ini diantaranya rutinitas dari pada pembiayaan kita yang tidak mencukupi. Insya Allah Pembiayaan ini harus selesai tahun ini" Ujar Lis.
Lis juga mengapresiasi atas terlaksananya akad pembiayaan pemerintah daerah sehingga dapat menyelesaikan terkait anggaran kas daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Rekan-rekan kami dari BRK Syariah, Alhamdulillah komunikasi ini juga cukup intense, mudah-mudahan kerjasama ini bisa kita lakukan di masa-masa akan datang dalam rangka untuk terus membangun kota Tanjungpinang" tutup Lis.
Semantara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyampaikan bahwa akad pembiayaan pinjaman daerah ini sudah melalui meknisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebenarnya hari ini untuk pelaksanaan akad, Kalau proses kita sudah berproses kemarin untuk melengkapi dan sebagainya, insya Allah hari ini kita eksekusi dalam bentuk penandatanganan akad pembiayaan sekaligus merealisasikannya. Dan teman-teman di cabang Tanjungpinang siap melaksanakan ini" ujar Helwin.
lebih lanjut Helwin menjelaskan roadmap BRK Syariah sebagai Bank pembangunan Daerah yang berbasis syariah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan sejalan dengan misi Bank yang tertuang dalam rencana kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang.
"BPD ini sudah ada roadmap pekerjaannya, Pertama itu dalam bentuk roadmap pengembangan perbankan syariah, karena BPD kita ini sudah full syariah, Terus yang kedua dituangkan dalam roadmap pengembangan perbankan BPD seluruh Indonesia, ini yang disebutkan amanatnya di dalam Roadmap BPD ini bahwasannya dituntut untuk meningkatkan peran aktif Bank Pembangunan Daerah dalam pembangunan daerahnya. dan ini kita tuangkan di dalam rencana kerja kita, rencana bisnis bank di dalam rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Di dalam visi misi itu kita juga tertuang bahwasanya kita juga harus memberikan peran aktif dalam pembangunan daerah salah satu bentuknya adalah kegiatan kita hari ini" ujarnya.
Helwin juga menjelaskan dengan adanya pembiayaan ini maka akan berdampak kepada perputaran ekonomi daerah pada sektor UMKM dan berharap dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk kebaikan daerah dan BRK Syariah.
"Tentunya kita kembali kepada amanat bahwasannya harus tetap menjaga tata kelola secara administratif harus kita penuhi. Alhamdulillah selama ini Pak Wali Kota Tanjungpinang sangat mensupport. Karena ini sebenarnya bagaimana kita berkomunikasi, apa yang perlu kita sinergikan untuk kebaikan daerah. Sehingga tercapailah apa yang menjadi visi-misi BRK Syariah" tutu Helwin.
Turut hadir pada kesempatan tersebut dari BRK Syariah Pinbag Bisnis Komersial Herman Dahlan, Branch Manager BRK Syariah Pamedan Abdul Rohim, Pincapem Bintan Center Desrian dan Pinbag Operasional Syaiful Andi.
Hadir juga Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala BPKAD Kota Tanjungpinang, Djasman, Kepala BPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie,
dan Inspektur Kota Tanjungpinang, H. Surjadi.