DPRD Sumsel Kagumi Industri Sawit Riau

id dprd sumsel, kagumi industri, sawit riau

DPRD Sumsel Kagumi Industri Sawit Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, mengagumi tingkat pertumbuhan industri kelapa sawit di Provinsi Riau selama kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Apalagi, pengembangan komoditas perkebunan antara Sumsel dan Riau pada dasarnya terjadi pada waktu yang sama oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, selayaknyalah Riau menjadi pusat percontohan pengembangan komoditas perkebunan Nasional," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel, H. Rusli Datmian, dalam rangkaian studi banding Komisi II DPRD Sumsel dengan disbun riau di aula Disbun Riau, di Pekanbaru, Selasa.

Rusli menyebutkan, berdasarkan dari Data luas dan produksi tanaman perkebunan tahun 2012 yang dikumpulkan dari Dinas Perkebunan menunjukkan Luas areal perkebunan kelapa sawit 2.372.402 hektar, kelapa 521.792 hektar, karet 500.851 hektar dan kopi 4.862 hektar dengan produksi tanaman kelapa sawit 7.340.809 ton, kelapa 473.221 ton, karet 350.476 ton dan kopi 2.513 ton.

Menurut Rusli, Riau sebagai pusat pertumbuhan empat komoditas unggulan komoditas perkebunan yaitu kelapa sawit, karet, kelapa dan sagu telah diketahui oleh rata-rata seluruh provinsi di Indonesia.

"Terutama pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit, Riau menguasai 25 persen pendapatan nasional yang berasal dari kelapa sawit,"katanya.

Ia memadang bahwa Riau selayaknya menjadi daerah percontohan untuk pengembangan komoditas unggulan tersebut di daerahnya.

Bahkan luas lahan perkebunan di Riau itu telah mencapai angka 3 juta hektar, sedangkan Sumsel yang juga punya kesempatan yang sama dalam pengembangan komoditas perkebunan hingga kini hanya mencapai 831 ribu hektar.

"Oleh karena itu kami ingin mempelajari kisah sukses Riau ini maupun kendala-kendala yang dialaminya hingga sekarang. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan dalam setiap membuat regulasi tingkat daerah di Sumsel," katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs. H.Zulher MS menerangkan arah kebijakan pengembangan industri perkebunan terutama 3 komoditas unggulan yaitu kelapa sawit, karet dan kelapa yaitu pola intensifikasi dan diversifikasi lahan.

Pola ekstensifikasi yang selama ini dikembangkan tidak bisa digunakan lagi mengingat lahan non hutan di Riau sudah tidak ada lagi.

"Intensifikasi berupa peningkatan kualitas produksi, dan diversifikasi berupa penggunaan tanaman sela di dalam lahan perkebunan. Selain itu, intensifikasi juga dilakukan dengan cara hilirisasi produk komoditas perkebunan tersebut,"katanya.

Untuk sektor industri, Zulher menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki lahan lebih dari 50.000 hektar maka mereka diwajibkan melakukan hilirisasi komoditas perkebunan.

Dengan hilirisasi ini, katanya, akan "multiflier effect" yang akan terjadi seperti peningkatan nilai jual produk, penyerapan tenaga kerja, pengembangan wilayah, maupun kesejahteraan bagi petani pelaku usaha perkebunan.

"Riau optimistis, komoditas perkebunan akan dapat menyejahterakan petani,"katanya.